Fokus Menangkan Capres Ganjar Pranowo, Andi Widjajanto Mundur dari Gubernur Lemhannas

Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional Andi Widjanjanto. dok. Suara.
EmitenNews.com - Andi Widjajanto mengundurkan diri sebagai Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas). Ia memilih, dan ingin lebih fokus bekerja di Tim Pemenangan Nasional Ganjar Pranowo di Pilpres 2024. Dengan begitu politikus PDI Perjuangan itu, memastikan netralitas Lemhannas dalam pemilu 2024. Secara formal surat ‘resign’ disampaikannya ke Presiden, saat resmi didaftarkan sebagai Tim TPN Ganjar Pranowo ke KPU
"Pagi tadi saya sudah pamitan di Lemhannas mundur sebagai Gubernur Lemhannas. Langkah ini harus saya lakukan untuk menjaga netralitas Lemhannas," kata Andi Widjajanto dalam keterangannya, Senin (16/10/2023).
Secara resmi surat pengunduran dirinya akan disampaikan ke Presiden Joko Widodo, begitu didaftarkan sebagai anggota Tim TPN Ganjar Pranowo ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Andi Widjajanto diangkat menjadi Deputi Politik 5.0 TPN Ganjar. Ketua TPN Ganjar Pranowo, Arsjad Rasjid mengatakan Andi ditunjuk karena dianggap memiliki kredibilitas dan pengalaman profesional.
Seperti diketahui Andi Widjajanto menegaskan PDI Perjuangan menjadi pilihan politiknya. Karena itu, mantan Sekretaris Kabinet itu, mengaku selalu mengikuti arah kebijakan partai politik yang dipimpin Megawati Soekarnoputri itu. Terutama, terkait kontestasi politik lima tahunan.
Menurut Andi Widjanjanto, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri telah memberi arahan untuk tetap berada di barisannya. Arahan itu disampaikan Megawati ketika Andi bergabung menjadi Tim 11 yang membantu Joko Widodo (Jokowi) di Pilpres 2014.
"Itu bukan pilihan politik yang sulit buat saya, karena garis politik kami tetap merah dan tetap dengan PDIP. Yang pasti secara politik saya ini merah," ujar Andi Widjajanto.***
Related News

KPK Tetapkan Tersangka Kasus LPEI Klaster Sakti Mait Jaya Langit

Kasus Karhutla, KLH Segel Enam Perusahaan di Kalbar

Stasiun KA Warga BSD Tahap Finishing, Siap Lalui Rangkaian Uji Coba

Semarakkan HUT Kemerdekaan, Pemerintah Tetapkan 18 Agustus Hari Libur

Beri Amnesti-Abolisi Kasus Korupsi, Presiden Dinilai Permainkan Hukum

BUMN Ini Tetap Koperatif dan Tegaskan Komitmen terhadap GCG