EmitenNews.com - FTSE Russell memastikan Indonesia tidak diturunkan statusnya ke Frontier Market dalam review Juni 2026. Namun, indeks provider ini tetap menahan sejumlah perubahan besar untuk pasar saham Indonesia.

Dalam pengumuman 13 Mei 2026, FTSE Russell menyatakan akan menunda full index re-ranking, penambahan saham baru, kenaikan free float, dan pencatatan IPO Indonesia ke dalam indeks hingga setidaknya review September 2026. 

"FTSE Russell akan terus menunda pemeringkatan ulang indeks penuh, kenaikan free float, dan penambahan (IPO) sekuritas tercatat Indonesia hingga setidaknya review indeks September 2026, untuk memberi periode observasi dan pemantauan yang lebih panjang," tulis FTSE Russell.

Penundaan ini diambil untuk memberi ruang observasi lebih panjang terhadap langkah-langkah perbaikan transparansi yang dilakukan otoritas Indonesia sejak Februari 2026.

Di sisi lain, FTSE Russell akan menghapus satu saham Indonesia yang masuk daftar High Shareholding Concentration (HSC) pada review Juni 2026. Saham tersebut akan dihapus dengan valuasi nol efektif 22 Juni 2026. FTSE menilai likuiditas saham itu berisiko turun tajam, sehingga bisa mengganggu replikasi indeks.

FTSE juga akan menjalankan penurunan bobot dan penghapusan saham akibat penurunan free float dalam rebalancing Juni 2026. 

Untuk periode Juni, FTSE tetap melakukan update rutin seperti perubahan klasifikasi ICB, penyesuaian saham kuartalan tanpa buffer 1%, penurunan free float tanpa buffer 3%, serta pembaruan daftar eksklusi ESG dan syariah.

Pengumuman selanjutnya terkait status indeks Indonesia dijadwalkan sebelum September 2026.