EmitenNews.com - Usai riuh MSCI Review Index pada 12 May 2026, kini berlanjut FTSE Russell mengumumkan akan menghapus satu saham Indonesia yang berstatus High Shareholding Concentration (HSC) dari indeksnya pada review Juni 2026. Penghapusan dilakukan pada harga nol dan efektif sejak pembukaan pasar 22 Juni 2026.

Keputusan ini disampaikan FTSE Russell dalam pengumuman “Indonesia - Index Treatment for the June 2026 Index Review” yang terbit pada 13 Mei 2026.

Mengutip pengumuman FTSE, langkah tersebut diambil karena saham yang bersangkutan berada dalam peringatan HSC dari otoritas pasar modal, sehingga kepemilikan sahamnya terkonsentrasi pada segelintir pihak.

“Umpan balik pasar menunjukkan bahwa likuiditas pada sekuritas yang terdampak diperkirakan akan memburuk secara material menjelang review indeks Juni 2026,” tulis FTSE Russell.

Investor yang mengacu ke indeks milik FTSE dikhawatirkan sulit mengeksekusi transaksi secara wajar, sehingga berisiko mengganggu replikasi indeks.

FTSE Russell menegaskan, penghapusan ini sesuai pedoman Free Float Restrictions dan Statement of Principles untuk menjaga integritas dan keterwakilan indeks. Nama saham yang terdampak akan diumumkan kemudian.

Dalam hal ini, terdapat konstituen baru dari kasta Large Cap FTSE Russel saat Per Sept 2025 Dian Swastatika Sentosa (DSSA)  masuk kategori Large Cap yang juga DSSA telah ditetapkan sebagai saham HSC oleh Bursa Efek Indonesia (BEI).

Selain itu, FTSE Russell memutuskan menunda full index re-ranking, penambahan free float, dan pencatatan IPO Indonesia ke dalam indeks hingga setidaknya review September 2026. Penundaan ini untuk memberi waktu observasi lebih panjang terhadap perkembangan pasar modal Indonesia.

Untuk review Juni 2026, FTSE Russell tetap menjalankan sejumlah update indeks seperti pembaruan Industry Classification Benchmark (ICB), penyesuaian saham kuartalan tanpa buffer 1%, penurunan free float kuartalan tanpa buffer 3%, perubahan klasifikasi large/mid/small/mico-cap akibat spin-off, serta pembaruan daftar eksklusi ESG, etika, dan syariah.

FTSE Russell juga mencatat sejumlah langkah yang telah diambil otoritas Indonesia sejak Februari 2026 untuk memperkuat transparansi pasar, seperti penyediaan data kepemilikan di atas 1%, publikasi daftar HSC, dan peningkatan pelaporan klasifikasi investor.