Gabung Holding BUMN Ultra Mikro, Hilang Sudah Status Perseroan Pegadaian

EmitenNews.com - Status persero menghilang dari PT Pegadaian (Persero). BUMN gadai ini, resmi berganti nama jadi PT Pegadaian, setelah bergabung dalam holding BUMN Ultra Mikro di bawah Bank Rakyat Indonesia. Perubahan itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2021 Tanggal 02 Juli 2021 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bank Rakyat Indonesia Tbk.
Perubahan Anggaran Dasar PT Pegadaian sebagaimana tertuang dalam Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham Perseroan Terbatas PT Pegadaian Nomor 15 Tanggal 23 September 2021, telah disetujui Menteri Hukum dan HAM berdasarkan Surat Nomor AHU-0053287.AH.01.02 Tahun 2021 Tanggal 29 September 2021.
Dalam keterangannya yang dikutip Selasa (12/10/2021), Sekretaris Perusahaan PT Pegadaian, R. Swasono Amoeng Widodo menjelaskan, dengan terbitnya peraturan tersebut, telah terjadi perubahan kepemilikan saham. Jika sebelumnya, saham PT Pegadaian (Persero) dimiliki 100 persen oleh negara, kini saham seri A sebanyak 1 lembar dimiliki negara, sedangkan saham seri B sebanyak 6.249.999 lembar dimiliki oleh PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
"Pembentukan ekosistem ultra mikro ini, untuk meningkatkan akses permodalan bagi para pelaku bisnis ultra mikro dalam mengembangkan usaha," katanya.
Swasono Amoeng Widodo menjelaskan, hingga akhir tahun ini, Holding Ultra Mikro akan membangun setidaknya 300 co-location. Sampai akhir tahun 2021, kata dia, BRI-Pegadaian-PNM akan membuka 300 lokasi bersama yang memberikan akses pelayanan terpadu sehingga masyarakat dapat menggunakan produk dan layanan ketiga perusahaan di satu tempat.
Selain pemanfaatan lokasi (co-location) secara bersama, BRI-Pegadaian-PNM juga dapat berkolaborasi dalam program-program lain. Di antaranya, pemanfaatan teknologi informasi, pengembangan produk dan layanan, pemasaran, pengembangan sumber daya manusia, dan lain sebagainya.
Dengan holding ultra mikro ini diyakini semakin memperluas peran BRI-Pegadaian-PNM dalam program pemulihan ekonomi nasional khususnya penguatan sektor ultra mikro. Amoeng berharap inisiatif ini mendapat dukungan luas seluruh masyarakat dalam rangka peningkatan kesejahteraan dan sebagai wujud peran serta dalam pembangunan ekonomi ke depan. ***
Related News

Lapangan Kerja Terbatas, Konsumsi Rumah Tangga TW III Masih Lemah

Postur APBN 2026 Disepakati; Defisit Rp689,1T atau 2,68 Persen PDB

Lagi, Harga Emas Antam Turun Rp8.000 per Gram

Perjanjian IEU-CEPA Segera Ditandatangani, Ini Harapan Indonesia

Pemerintah-DPR Sepakati Dana Transfer ke Daerah Ditambah Jadi Rp693T

BI Rate Sudah Turun, Perbankan Diminta Turunkan Suku Bunga Kredit