EmitenNews.com - PT. Gajah Tunggal Tbk. (GJTL) menandatangani Development Services Agreement dengan dengan Gtech Digital Co Ltd pada tanggal 10 November 2021.
Kisyuwono Direktur GJTL menyampaikan bahwa berdasarkan Perjanjian, Gtech Digital Co Ltd akan menganalisa, merancang, mengembangkan, melakukan penyesuaian dan pemasangan perangkat keras, perangkat lunak, dan sistem aplikasi termasuk software e-commerce dan omni channel terkait Sistem Manajemen Pesanan, dan Manajemen Informasi Produk (Produk).
Perjanjian termasuk perawatannya untuk 1 tahun pertama kepada GJTL dan atas produk yang diterima, GJTL memberikan imbal jasa sebesar USD 295.000, setara dengan Rp4.204.635.000 berdasarkan kurs nilai tukar JISDOR tanggal 10 November 2021, tulis Kisyuwono dalam keterangan resminya JUmat (12/11).
Gtech Digital Co Ltd merupakan pihak terafilasi dengan Tan Enk Ee salah penerima manfaat akhir (ultimate beneficiary owner) GJTL sekaligus Wakil Presiden Komisaris GJTL sehingga merupakan trasaksi afiliasi sesuai POJK nomor 42/2020
"GJTL memerlukan bantuan teknis terkait Produk yang dikembangkan oleh Gtech Digital Co. Ltd, maka GJTL dapat segera menjalankan sistem integrasi untuk kegiatan penjualan dan pemasarannya,"pungkasnya.
Related News
Tak Lagi Punya Pengendali, HKMU Minta Arahan BEI Soal Pemilik Manfaat
Finfluencer Wajib Berizin, OJK Usut 32 Sosok Ini hingga Siapkan Sanksi
Masuk Bisnis RFID, JTPE Bidik Margin Lebih Tebal dari Brand Protection
Tumbuh Double Digit, Allo Bank (BBHI) Raup Laba Rp574M di 2025
SGRO Pastikan Dana Pelunasan Surat Utang Rp205M Sudah di Kantong
Emiten Prajogo Pangestu (PTRO) Ungkap Restrukturisasi Anak Usaha





