Gali Potensi Pajak Ruang Digital, Mari Cermati Langkah DJP
:
0
Ilustrasi Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan. Dok. djp.
EmitenNews.com - Besar potensi pajak dari berbagai ruang digital. Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan sepanjang tahun lalu telah menggali potensi pajak dari berbagai ruang digital. Hingga 28 Februari 2026, Ditjen Pajak mencatat penerimaan dari sektor usaha ekonomi digital Rp48,11 triliun, dari sebelumnya per 31 Januari 2026 Rp47,18 triliun.
Dari Laporan Kinerja DJP 2025, seperti dikutip Senin (20/4/2026), diketahui Pada 2025, sasaran penggalian potensi pajak sektor digital, dari marketplace TikTok Shop, Tiktok Affiliate, Digital Marketing, Payment Gateway, Ekspor Impor, IDLP. Lalu, Mobil Mewah, Jam Tangan Mewah, Pengembang Perumahan, data kapal, BKIPM (Ikan), Cryptocurrency, hingga Vape.
DJP mendata, dari hasil penggalian potensi pajak itu, telah dihasilkan dokumen Lembar Informasi Intelijen Perpajakan (LIIP) yang digunakan untuk penyebaran data dan/atau informasi ke unit lain di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak.
Lalu, LIPP ditindaklanjuti dengan berbagai kegiatan. Antara lain, pengawasan berupa wider revenue activities (WRA), daftar sasaran prioritas penggalian potensi pajak (DSP4). Lalu, daftar prioritas pengawasan atau DPP Mandatory, Penerbitan Surat Permintaan Penjelasan atas Data dan/atau Keterangan (SP2DK), LPT, hingga Laporan Visit.
Lainnya, berupa edukasi seperti penyuluhan hingga kelas pajak, pemeriksaan, penegakan hukum dan/atau kolaborasi penegakan hukum, ekstensifikasi, pemanfaatan data, maupun pengarsipan.
jumlah produksi LIIP yang telah ditindaklanjuti dengan penerbitan SP2DK sampai Triwulan IV Tahun 2025 sebanyak 190 LIIP dari sektor marketplace
Sejauh ini diketahui, jumlah produksi LIIP yang telah ditindaklanjuti dengan penerbitan SP2DK sampai Triwulan IV Tahun 2025 sebanyak 190 LIIP dari sektor marketplace: TikTok Shop, Tiktok Affiliate, Digital Marketing, Payment Gateway, Ekspor Impor, IDLP, Mobil Mewah, Jam Tangan Mewah, Pengembang Perumahan, data kapal, BKIPM (Ikan), Cryptocurrency, Vape, dan lain sebagainya.
Isu utama yang menjadi fokus unit pelaksana kegiatan ini, yaitu subdirektorat Intelijen Penggalian Potensi, Direktorat Intelijen Perpajakan adalah masih terdapat LIIP yang belum ditindaklanjuti meskipun telah masuk sebagai Daftar Prioritas Pengawasan (DPP) sepanjang tahun lalu.
Di luar itu, terdapat concern mengenai LIIP yang ditindaklanjuti melalui Coretax DJP yang belum dapat dilakukan monitoring dan evaluasi dengan baik karena kendala pada Coretax DJP.
Sejauh ini, DJP mencatat setoran pajak digital terus mengalami kenaikan secara konsisten dari tahun ke tahun. Pada periode Januari-Februari 2026, terjadi kenaikan setoran sekitar 1,97%.
Related News
IPCM dan Pelindo Jasa Maritim Perkuat Dukungan Hilirisasi Komoditas
BTN dan MKP Bangun Standar Baru Ekosistem Wisata Digital Bali
Menkeu Purbaya akan Tegur DJP, Ternyata Ini Masalahnya!
Rupiah Pagi ini Melemah 40 Poin atas Dolar AS
Atto 1 Terbaru Resmi Hadir Enam Tipe, Harga Tertinggi Rp 250 Juta
Harga Emas Antam Senin ini Juga Ikut Turun





