Gandeng Kundan, Hartadinata Abadi (HRTA) Ekspor Perhiasan Emas USD300 Juta

EmitenNews.com - Hartadinata Abadi (HRTA) mengeksekusi kerja sama ekspor emas senilai USD300 juta. Itu setara dengan Rp4,5 triliun dengan asumsi kurs Bank Indonesia Rp15 ribu per dolar Amerika Serikat (USD). Teken kerja sama telah divalidasi pada 28 Februari 2023.
Teken Memorandum of understanding (MuO) ekspor perhiasan emas tersebut dilakukan perseroan dengan Kundan Care Product Ltd. ”Nilai transaksi sebesar USD25-31 juta per bulan berdurasi satu tahun,” tulis Sandra Sunanto, Direktur Utama Hartadinata Abadi.
Nilai transaksi itu melebihi 20 persen ekuitas perseroan, dan masuk kategori materail. Namun, berdasar POJK nomor 17/POJK.04/2020 pasal 13 ayat 1, perseroan tidak wajib memenuhi ketentuan sebagaimana maksud dalam pasal 6 ayat 1. Pasalnya, tindaken itu dilakukan untuk menghasilkan pendapatan usaha, dan dilakukan secara rutin.
Transaksi itu tidak berdampak meterial terhadap perseroan. Baik sisi kegiatan opereasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha emiten sebagai perusahaan terbuka. ”Sebalinya, transaksi memiliki dampak positif terhadap kinerja produksi, dan penjualan perseroan,” imbuhnya. (*)
Related News

Hari Kedua wondrX 2025, BNI Pastikan Akses ICE BSD Mudah dan Gratis

Akselerasi! SMGR Pasok Puluhan Ribu Ton Semen Tol Semarang-Demak

Usai Boncos, Laba DPUM Semester I-2025 Melesat 131 Persen

Lepas Miliaran Lembar, Ini Alasan Duo Pemegang Saham IMPCÂ

Akuisisi Tambang Emas, Grup Bakrie (BUMI) Cari Modal Rp721,61 Miliar

Caplok 49,32 Persen, Ardhantara Pengendali Baru FUTR