Gandeng MCAS, Kemenkes Luncurkan Chatbot WhatsApp Pelacakan Covid-19
EmitenNews.com - Kemenkes RI Gandeng M Cash dan Anak Perusahaannya untuk Terapkan Sistem Pelacakan Kontak Digital Nasional COVID-19, PeduliLindungi melalui Chatbot WhatsApp Kementerian Kesehatan RI bermitra dengan PT M Cash Integrasi Tbk (MCAS) dan anak perusahaannya PT Dam Korporindo Digital (“DKD”) menerapkan sistem pelacakan kontak Covid-19 digital nasional, melalui Chatbot WhatsApp dengan fitur PeduliLindungi. Chatbot WhatsApp tersebut dapat diakses secara nasional bagi masyarakat Indonesia untuk check in dan out dari area publik dalam upaya untuk meningkatkan pelacakan dan penahanan wabah Covid-19 dimana data penggunaan sistem PeduliLindungi akan tetap terjaga privasi dan kerahasiaannya.
Dalam kemitraan ini, MCAS ditunjuk sebagai mitra Lisensi API QR Code PeduliLindungi untuk mengintegrasikan PeduliLindungi dalam platform digital milik MCAS untuk lebih meningkatkan aksesibilitas ke sistem PeduliLindungi salah satunya melalui WhatsApp yang dikembangkan oleh DKD.
Kemitraan dengan MCAS akan memungkinkan masyarakat Indonesia untuk mengakses sistem PeduliLindungi melalui platform WhatsApp. Pengguna dapat berinteraksi dengan chatbot WhatsApp yang dapat mengarahkan mereka ke situs pemindaian QR. Disamping itu pengguna juga dapat melakukan transaksi produk digital MCAS seperti top up pulsa, paket data, e-money, e-wallet dan juga pembayaran tagihan lainnya.
Sari Winda Permata, Direktur DKD, mengatakan, “Dengan membangun aksesibilitas sistem PeduliLindungi melalui WhatsApp, kami berharap dapat meningkatkan aksesibilitas dan tingkat partisipasi upaya penelusuran kontak Covid-19 secara nasional. Penggunaan chatbot WhatsApp dengan fitur PeduliLindungi akan memudahkan masyarakat Indonesia yang memiliki kesulitan akan kapasitas telepon genggam yang rendah, hanya dengan mengakses sistem PeduliLindungi melalui platform WhatsApp, yang merupakan platform perpesanan terpopuler di Indonesia dengan lebih dari 39 juta pengguna aktif.”
Jahja Suryandy, Managing Director MCAS, menambahkan, “Kami berbesar hati atas kesempatan untuk ikut serta bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dalam melawan Covid-19. Dengan memanfaatkan kemampuan teknologi grup, kami dapat mengoptimalkan penerapan API QR Code PeduliLindungi melalui platform WhatsApp yang kami harapkan dapat menjalankan peran sebagai warga korporat yang bertanggung jawab. Selain itu, dengan mengintegrasikan sistem PeduliLindungi dalam jaringan dan ekosistem yang luas, kami dapat membantu meningkatkan kesadaran dan menyederhanakan kurva pembelajaran PeduliLindungi di masyarakat umum.”
Setiaji, St, M.Si, Chief Digital Transformation Office Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, menyimpulkan, “Dengan PeduliLindungi, kami berharap dapat membantu masyarakat Indonesia kembali ke kehidupan normal dengana man. Karena itu, kami senang dapat bekerja sama dengan perusahaan teknologi seperti MCAS dan DKD untuk meningkatkan kegunaan dan aksesibilitas sistem PeduliLindungi sehingga setiap masyarakat Indonesia dapat memperoleh manfaat dari strategi penanggulangan Covid-19 yang terkoordinasi. Kami mendorong setiap masyarakat Indonesia untuk berpartisipasi aktif dengan mengunduha plikasi atau menggunakan chatbot WhatsApp dengan fitur PeduliLindungi untuk check in dan check out”.
Chatbot WhatsApp dengan fitur PeduliLindungi dapat diakses pada no 0811-1959-2888. Pengguna dapat mendaftarkan NIK nya pada pemakaian pertama dan otomatis akan tersimpan untuk pemakaian berikutnya. Chatbot WhatsApp ini memberikan kemudahan bagi pengguna untuk dapat melakukan check in dan check out kode QR PeduliLindungi tanpa harus mendownload aplikasi lainnya.
Advertorial
Related News
Eksplorasi, Merdeka (MBMA) Habiskan Anggaran Rp32,2 Miliar
Prospek Stabil, Pefindo Labeli PTBA dengan Rating idAA
Sea Group Caplok Hibank, Berikut Penjelasan Bank BNI (BBNI)
Lanjutkan Eksplorasi, Timah (TINS) Sedot Anggaran Rp57,69 Miliar
Antam (ANTM) Habiskan Biaya Eksplorasi Rp125,89 Miliar, Ini Lengkapnya
Tujuh Pengurus Hengkang, Ini Penjelasan Net Visi Media (NETV)