EmitenNews.com - PT Bank Tabungan Negara (BBTN) bersinergi dengan Ombudsman Republik Indonesia. Melalui kerja sama itu, Ombudsman berkomitmen mendukung, berkoordinasi dengan Bank BTN dalam mengakselerasi penyelesaian laporan masyarakat, dan upaya pencegahan maladministrasi pelayanan publik.


Sinergi itu, bukti keseriusan Bank BTN meningkatan kualitas layanan kepada pengguna jasa perbankan. ”Kami sepakat terus bertukar informasi untuk mempercepat penyelesaian laporan masyarakat yang diterima Ombudsman RI baik pusat maupun wilayah dan bersama-sama mencegah maladministrasi pelayanan publik,” tutur Direktur Utama Bank BTN Haru Koesmahargyo.


Bank BTN perlu bekerja sama dengan Ombudsman untuk mengoptimalkan penyelesaian pengaduan masyarakat atas kegiatan usaha Bank BTN yang mungkin mengakibatkan pelanggan merasa dirugikan. Haru berharap Ombudsman dapat berbagi informasi ke seluruh perwakilan Bank BTN mengenai permasalahan, sehingga seluruh pegawai BTN lebih fokus, dan peka terhadap pelayanan ke pengguna jasa perbankan. ”Jadi, akan tercipta hubungan dengan para pengguna jasa layanan perbankan, dan meningkatkan kualitas bisnis Bank BTN,” katanya.


Ombudsman memaparkan fungsi dan solusi untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada pengguna jasa layanan perbankan milik Bank BTN. Ombudsman mengapresiasi komitmen Bank BTN  memperbaiki dan memperluas kanal-kanal untuk melayani pengaduan nasabah, tidak hanya contact center, tapi juga lewat website, media sosial dan juga email.


Melalui sinergi itu, Ombudsman akan berkoordinasi mengaktualisasikan beragam solusi. ”Ya, misalnya pemetaan masalah pengaduan berulang, dan membangun sistem pengelolaan terpadu untuk mewujudkan sentra pengelolaan terpadu BTN dengan Ombudsman,” tegas Anggota Ombudsman Yeka Hendra Fatika. (*)