Ganti Direksi, RUPS Urban Jakarta (URBN) Putuskan Tak Ada Dividen
:
0
EmitenNews.com -PT Urban Jakarta Propertindo Tbk (URBN) menyampaikan hasil penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham yang dilaksanakan pada tanggal 16 Agustus 2023.
Ringkasan Risalah Rapat Umum Para Pemegang Saham Tahunan itu menyebutkan, rapat akbar emiten properti ini dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili 2.401.459.499 saham atau 74% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan.
Menyetujui Laporan Tahunan tahun buku 2022 dan Laporan Keuangan Perseroan tahun 2022; dan Menyetujui pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig acquit et de charge) kepada seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah dijalankan selama tahun buku 2022, sepanjang tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Keuangan Perseroan tahun 2022.
Menyetujui penggunaan laba bersih Perseroan tahun buku 2022 digunakan sepenuhnya untuk kegiatan operasional Perseroan (operational expenditure) dan pengembangan usaha (capital expenditure) di tahun buku 2023.
Menyetujui untuk memberhentikan dengan hormat seluruh anggota Direksi dari jabatannya serta memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (Volledig acquit et de charge) kepada seluruh anggota Direksi atas tindakan kepengurusan yang telah mereka lakukan selama masa jabatan mereka, sepanjang tindakan pengurusan dan pengawasan tersebut tercermin dalam laporan keuangan Perseroan yang telah disahkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham tahun buku yang bersangkutan, sesuai dengan anggaran dasar dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Related News
SOFA Siapkan Modal Besar Ikut Garap Proyek Danantara di Bogor-Denpasar
SMDR Tambah Modal Anak Usaha Pengelolaan Properti Rp33,7 Miliar
Tata Kelola Jadi Penopang Bisnis, SIG Raih Penghargaan ESG 2026
Raup Saham Hasil MESOP, 6 Petinggi TOWR Justru Jualan Hingga Rp98,04M!
Jelang Dieksekusi Delisting BEI, 17 Emiten Belum Juga Kabarkan Buyback
DOID Suntik USD4,7 Juta ke Moura, Setara 188 Persen Ekuitas





