EmitenNews.com - Pertamina Geothermal Energy (PGEO) menginjeksi anak usaha Rp396 miliar. Dana segar tersebut, mengaliri kas entitas usaha yaitu Pertamina Geothermal Energy Kotamobagu (PGEK). Transaksi suntikan modal tersebut telah diteken pada 3 Oktober 2025. 

Setoran modal itu, dilatari peningkatan modal dasar PGE Kotamobagu menjadi Rp800 miliar. Sekitar 50 persen dari modal dasar itu, ditetapkan sebagai modal ditempatkan alias Rp400 miliar. Setoran modal itu, merefleksikan 99 persen saham PGE Kotamobagu.

Berdasar perjanjian, perseroan dapat melunasi penyetoran modal sekaligus dan/atau diberikan tempo paling lambat satu tahun untuk menyertakan modal dengan termin sebagai berikut. Termin I 50 persen paling telat pada 10 Oktober 2025. Termin II 25 persen paling lambat pada 30 Maret 2026. 

Termin III 25 persen paling lambat pada 30 Juni 2026. Penyertaan modal kepada PGE Kotamobagu merupakan langkah strategis untuk memperkuat posisi perseroan dalam rantai nilai energi panas bumi nasional. “Suntikan modal itu, untuk biaya eksplorasi,” tegas Kitty Andhora, Corporate Secretary Pertamina Geothermal Energy. 

Dengan dukungan permodalan tersebut, PGE Kotamobagu dapat mempercepat tahapan pengembangan proyek di Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) Kotamobagu berpotensi menghasilkan listrik panas bumi 280 megawatt (MW).

Secara keseluruhan, transaksi tersebut mendukung target transisi, dan swasembada energi nasional. Itu sejalan dengan visi perseroan menjadi pemain utama energi hijau nasional, dan pencapaian target kapasitas terpasang mandiri 1 GW dalam 2-3 tahun ke depan. (*)