EmitenNews.com – PT Citra Karya Jabar Tol (CKJT) anak usaha PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP) menandatangani Perjanjian Line Facility Pembiayaan Sindikasi Berdasarkan Prinsip Musyarakah Mutanaqishah (MMq) untuk proyek Tol Cileunyi-Sumedang-Dawuan (Cisumdawu) dengan PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) dan PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) di kantor Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Jakarta.

 

Penandatanganan disaksikan langsung oleh Kepala Badan Pengatur Jalan Tol Kementerian PUPR Danang Parikesit, Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR Hedy Rahadian dan Direktur Pelaksanaan Pembiayaan Infrastruktur Jalan dan Jembatan Kementerian PUPR Reni Ahiantini.

 

 “Penandatanganan perjanjian hari ini dengan bank sindikasi menggambarkan kepercayaan Perbankan  kepada CKJT selaku operator Tol Cisumdawu. Dana yang diberikan dapat menggenjot penyelesaian konstruksi Seksi 4 hingga 6 serta Dawuan Junction,” ucap Jusuf Hamka Direktur Utama PT Citra Karya Jabar Tol (CKJT) dalam rilisnya Rabu (28/12).

 

Tujuan pemberian fasilitas pembiayaan MMq untuk Pembiayaan Investasi (Refinancing) atas Hak Konsesi Pengusahaan Jalan Tol  Ruas Jalan Tol Cileunyi – Sumedang – Dawuan seksi 3,4,5, dan 6 termasuk Junction Dawuan sesuai dengan Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol dengan total nilai Rp5,5 Triliun , dan dengan jangka waktu 15 tahun.

 

Kepala Badan Pengatur Jalan Tol juga menyampaikan bahwa perolehan financial close melalui kredit investasi perbankan dan lembaga keuangan non bank sangat penting untuk memastikan proyek memperoleh dana cukup dalam menyelesaikan konstruksi. Selanjutnya Danang mengharapkan bahwa  penyelesaian konstruksi Jalan Tol Cisumdawu bisa sesuai jadwal di kuartal pertama 2023.