EmitenNews.com - PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) telah memperoleh sertifikat penurunan emisi gas rumah kaca (SPE-GRK) melalui transaksi di Bursa Karbon Indonesia (IDX Carbon) sebagai langkah strategis dalam mengurangi emisi gas rumah kaca.

Transaksi ini menandai pembelian perdana sertifikat pengurangan emisi bagi perusahaan.

Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra, menyatakan bahwa pembelian SPE ini adalah manifestasi nyata dari komitmen GIAA untuk mendukung target Net Zero Emission (NZE) 2060 yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

“Komitmen ini akan terus kami perkuat melalui kebijakan korporasi yang fokus pada sustainability dalam seluruh aspek operasional perusahaan,” ujar Irfan dalam keterangan resminya, dikutip Rabu (31/1).

Irfan melanjutkan bahwa penerapan program tersebut merupakan bentuk aktif partisipasi GIAA sebagai maskapai pelat merah untuk mendukung pengurangan emisi karbon salah satunya melalui penerbangan netral karbon.

Dengan program Carbon Neutral Flight tersebut, Garuda Indonesia menerapkan perhitungan offset atas carbon footprint yang dihasilkan penerbangan joy flight.

Perlu diketahui, Sertifikat Penurunan Emisi (SPE) merupakan bagian dari mekanisme pengelolaan penurunan emisi yang terdokumentasikan dalam surat bentuk bukti pengurangan emisi oleh usaha dan/atau kegiatan yang melalui Pengukuran, Pelaporan, dan Verifikasi, atau Measurement, Reporting, and Verification.

Tak hanya itu, SPE juga tercatat dalam Sistem Registrasi Nasional Pengendalian Perubahan Iklim dalam bentuk nomor dan/atau kode registrasi.

Pembelian sertifikat penurunan emisi tersebut sekaligus menjadi wujud komitmen jangka panjang perseroan dalam mendukung dekarbonisasi melalui konversi emisi karbon yang ditimbulkan pada operasional penerbangan.

Program tersebut salah satunya dilakukan melalui metode carbon offset dengan membeli SPE milik Pertamina Patra Niaga.