EmitenNews.com - PT Allo Bank (BBHI) menyewa ruang kantor senilai Rp2,9 miliar. Ruangan dengan luas 211,5 meter persegi (m2) itu berada di Lantai Mezzanine Gedung Menara Bank Mega. Perjanjian sewa menyewa itu, telah diteken perseroan dengan Bank Mega pada 3 Januari 2022. 


Penyewaan ruang itu, belum termasuk pajak pertambahan nilai (PPN) 10 persen. Lebih rinci Mengenai harga sewa sebagai berikut. Sewa berdurasi 60 bulan sejak 3 Januari 2022 hingga 2 Januari 2027. Luas ruangan 211,5 meter persegi. Harga sawa per meter persegi Rp160 ribu per bulan. Biaya pelayanan per meter persegi Rp70 ribu per bulan.


Lalu, biaya sewa per bulan Rp33,84 juta, dan service charge per bulan Rp14,8 juta. Jadi, total sera per bulan sejumlah Rp48,46 juta. Transaksi itu, setara 0,19 persen dari modal disetor perseroan per 31 Desember 2021 senilai Rp1,16 triliun. Oleh karena itu, perseroan cukup melaporkan transaksi itu kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 


Transaksi masuk lingkup afiliasi karena Perseroan dan Bank Mega di bawah kendali langsung pihak saham yaitu PT Mega Corpora. ”Transaksi didasari kebutuhan ruang kantor representatif untuk kantor pusat sebagai bank dengan basis digital,” tulis Ari Yanuanto Asah, Direktur Allo Bank.


Menyusul perjanjian itu, tentu akan memudahkan perseroan melakukan koordinasi bisnis, operasional dengan Mega Corpora, dan unit-unit usaha CT Corpora di kawasan yang sama dibanding dilakukan dengan pihak lain. (*)