Geliat Industri Asuransi Jiwa, Laba Meningkat Jadi Rp7,85 Triliun
:
0
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ogi Prastomiyono. Dok. Alumni IPB.
EmitenNews.com - Industri asuransi jiwa mulai menggeliat. Kinerja profitabilitas industri perasuransian secara umum menunjukkan perbaikan pada triwulan I tahun 2026, dengan mencatatkan laba setelah pajak sebesar Rp7,85 triliun pada Maret 2026.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ogi Prastomiyono menyampaikan hal tersebut kepada pers, Sabtu (16/5/2026).
“Laba setelah pajak industri asuransi jiwa tercatat sebesar Rp7,85 triliun, atau meningkat Rp3,96 triliun dibandingkan periode sebelumnya,” kata Ogi Prastomiyono.
Ogi Prastomiyono menyatakan, pertumbuhan tersebut terutama ditopang oleh kinerja kanal bancassurance, dengan porsi mencapai 40,4 persen dari total pendapatan premi asuransi jiwa yang tercatat sebesar Rp47,12 triliun per Maret 2026. Sedangkan kanal keagenan berkontribusi sebesar 17,6 persen.
Bancassurance masih menjadi salah satu penopang utama pertumbuhan premi industri dalam beberapa tahun terakhir, didukung oleh luasnya jaringan distribusi perbankan dan tingginya kebutuhan masyarakat terhadap produk perlindungan yang terintegrasi dengan layanan keuangan.
Sampai di sini Ogi optimistis kedua kanal tersebut masih akan terus berkembang seiring dengan meningkatnya literasi keuangan, transformasi digital, dan pengembangan produk yang semakin sesuai dengan kebutuhan nasabah.
“Namun demikian, industri juga perlu terus memperhatikan aspek tata kelola, perlindungan konsumen, dan kualitas pemasaran agar pertumbuhan yang terjadi tetap sehat dan berkelanjutan,” ujarnya.
Selain kinerja positif kanal bancassurance, peningkatan laba industri asuransi jiwa juga didukung oleh pertumbuhan pendapatan premi produk unit link atau Produk Asuransi Yang Dikaitkan Dengan Investasi (PAYDI).
Pendapatan premi produk unit link tercatat sebesar Rp11,37 triliun pada Maret 2026, atau tumbuh 3,68 persen secara tahunan (year-on-year/yoy), sedangkan klaim tercatat sebesar Rp13,30 triliun atau menurun 7,99 persen yoy.
“Pertumbuhan ini menunjukkan bahwa kinerja PAYDI masih tetap positif, meskipun lebih moderat dibandingkan periode sebelumnya,” tuturnya.
Related News
OJK Tegaskan Reformasi Pasar Modal Terus Jalan, Tepis Isu Downgrade
Menanti Peraturan Demutualisasi Bursa, OJK Ungkap Bocoran Progres
Investor Pasar Modal Tembus 28,81 Juta di Semester I 2026, Naik 41,45%
Jaga Stabilitas Pasar Keuangan, BI Gelontorkan Likuiditas Rp1.000T
BEI Belum Bahas Demutualisasi Lebih Lanjut dengan Pemerintah
BEI Bidik 1.100 Emiten 2030, Tawarkan Akses IPO bagi Emiten Bursa HKEX





