EmitenNews.com - Pada sesi perdagangan I hari ini, Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan pembukaan kembali perdagangan saham PT Kedaung Indah Can Tbk (KICI) setelah mengalami suspensi. 

Pengumuman tersebut ditandatangani oleh Kepala Divisi Pengawasan Transaksi, Yulianto Aji Sadono, dan Kepala Divisi Pengaturan & Operasional Perdagangan, Pande Made Kusuma Ari A, pada Senin (4/3/2024), menyebutkan bahwa suspensi perdagangan KICI di Pasar Reguler dan Pasar Tunai telah dibuka kembali sejak sesi perdagangan I tanggal 4 Maret 2024.

Setelah Bursa membuka kembali perdagangan saham KICI, nilai saham tersebut langsung mengalami penurunan dan masuk ke zona merah. Pada pukul 09.00 WIB, saham KICI dibuka dengan melemah ke level 208 dari posisi sebelumnya pada tanggal 29 Februari di level 210. 

Pada pukul 10.00 WIB, saham KICI telah turun sebesar 15,71 persen menjadi 177. Transaksi perdagangan saham KICI mencapai Rp 806,28 juta dengan volume 4,25 juta saham dan frekuensi sebanyak 795 kali.

BEI sebelumnya menangguhkan perdagangan saham KICI sejak tanggal 1 Maret 2024 karena adanya peningkatan harga kumulatif yang signifikan. Pada perdagangan Kamis (29/2), saham KICI mengalami kenaikan sebesar 34,62 persen atau autorejection bawah (ARB) dan ditutup pada level 210. 

Dalam rentang seminggu, saham KICI telah melonjak 18,12 persen, naik 47,90 persen dalam sebulan, dan meningkat signifikan sebesar 31,11 persen sepanjang tahun ini, berdasarkan data RTI Business.