Gempa Cianjur: BNPB Catat Hari Ini Sudah 321 Korban Jiwa, 11 Orang Masih Dinyatakan Hilang
Gempa Cianjur, BNPB laporkan Rabu, 23 November 2022 korban meninggal 271 jiwa. dok. Kompas TV.
EmitenNews.com - Bertambah lagi jumlah korban petaka gempa Cianjur, Jawa Barat, Senin (21/11/2022) siang. Memasuki hari ke tujuh, Minggu (27/11/2022), sampai pukul 17.00 WIB, gempa dengan magnitudo (M) 5,6 tersebut sudah menelan korban tewas sebanyak 321 jiwa. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) juga melaporkan masih ada 11 orang hilang, belum diketahui kabar pastinya sampai Minggu petang ini.
"Terkait dengan pencairan dan pertolongan korban hari ini ditemukan tiga jenazah, sehingga di catatan kita semua berarti dengan tiga temuan ini yang meninggal jadi 321 orang. Kemarin, Sabtu (26/11/2022), korban meninggal tercatat 218 jiwa. Hari ini ditemukan lagi tiga jenasah, sehingga total meninggal 321 jiwa," kata Kepala BNPB Suharyanto dalam konferensi pers hari ini, Minggu.
Dengan ditemukannya tiga jenasah lagi, berarti korban hilang yang masih tercatat 11 orang. Tim gabungan masih terus melakukan pencarian, untuk menemukan para korban.
Menurut Suharyanto sejauh ini juga masih ada 108 warga yang dirawat akibat menderita luka berat.
Sedangkan mengenai pengungsian, menurut Suharyanto, ada 352 titik. Kemudian juga ada 142 titik pengungsian mandiri yang didirikan masyarakat. "Artinya masyarakat yang mendirikan pengungsian di dekat rumah masing-masing dengan di bawah 25 orang."
Seperti diketahui gempa mengguncang wilayah Cianjur, Jawa Barat dengan kekuatan magnitudo 5,6 pada 21 November, pukul 13.21 WIB. Gempa berpusat di kedalaman 10 kilometer, dengan koordinat 6,84 Lintang Selatan -107.05 Bujur Timur.
Untuk sementara pemerintah mencatat kerugian materiil, sebanyak 58.049 rumah rusak dengan rincian 20.367 rumah rusak ringan, 12.496 rusak sedang, dan 25.186 rusak berat. Juga terdapat 363 sekolah yang rusak, 144 tempat ibadah, 3 fasilitas kesehatan, dan 16 gedung kantor. ***
Related News
Penanganan Kasus Korupsi Google Cloud, KPK Serahkan ke Kejagung
Tolak Dakwaan TPPU Nurhadi Ajukan Eksepsi, Sidang 28 November
DPR Sahkan RUU KUHAP jadi UU, Perkuat Peran Advokat Lindungi Warga
Bahas Penempatan Polisi pada Jabatan Sipil, KemenPANRB Undang Polri
Jaksa KPK Dakwa Eks Sekretaris MA Nurhadi, TPPU Rp308 Miliar
Kasus Korupsi Whoosh, KPK Ungkap Modus Tanah Negara Dibeli Negara





