Genap Beku 2 Tahun, Pool Advista (POOL) Bersiap Masuk Jurang Delisting
EmitenNews.com - PT Pool Advista Indonesia (POOL) berada di tepi jurang delisting. Saham perseroan sudah membeku sepanjang 24 bulan terakhir. Umur suspensi saham Pool Advista pada 10 Juni 2022 genap mencapai 2 tahun.
Berdasar pengumuman Bursa Efek Indonesia (BEI) bernomor SPT-00011/BEI.PP3/06-2020 tanggal 10 Juni 2020 mengenai penghentian sementara perdagangan efek, dan peraturan bursa nomor I-I soal penghapusan pencatatan (Delisting), dan pencatatan kembali (Relisting) saham, bursa dapat menghapus saham perusahaan tercatat dengan ketentuan sebagai berikut.
Apabila, mengalami kondisi, atau peristiwa, secara signifikan berpengaruh negatif terhadap kelangsungan usaha, baik secara finansial atau secara hukum, atau terhadap kelangsungan status sebagai perusahaan terbuka, dan perusahaan tercatat tidak dapat menunjukkan indikasi pemulihan secara memadai.
Saham perusahaan tercatat akibat suspensi di pasar reguler, dan pasar tunai, hanya diperdagangkan di pasar negosiasi sekurang-kurangnya selama 24 bulan terakhir. Per 3 September 2021 susunan dewan komisaris dan direksi antara lain Komisaris Utama Bima Aranta, Komisaris Independen Gondo Radityo Gambiro, Direktur Utama Marhaendra, dan Direktur Ferdiansyah Siregar.
Per 31 Mei 2022, pemegang saham Pool Advista meliputi PT Advista Multi Artha 76,91 juta lembar setara 3,29 persen, dan masyarakat 2,26 miliar lembar selevel dengan porsi kepemilikan 96,71 persen. (*)
Related News
Aksi Borong Direksi! Saham SIDO Dibeli di Harga Rp515 per Lembar
WOMF Bagi Dividen Rp12,28 per Saham, Catat Tanggal Pentingnya!
Danantara Caplok PNM Investment Management, Nilai Transaksi Rp345M
RUPSLB TAYS Rombak Direksi dan Komisaris
Kinerja 2025 Solid, MTEL Siap Dukung Pemerataan Digitalisasi Nasional
Pendapatan Merosot, Laba CASA Terkoreksi 7,3 Persen di 2025





