Genap Beku 2 Tahun, Pool Advista (POOL) Bersiap Masuk Jurang Delisting
EmitenNews.com - PT Pool Advista Indonesia (POOL) berada di tepi jurang delisting. Saham perseroan sudah membeku sepanjang 24 bulan terakhir. Umur suspensi saham Pool Advista pada 10 Juni 2022 genap mencapai 2 tahun.
Berdasar pengumuman Bursa Efek Indonesia (BEI) bernomor SPT-00011/BEI.PP3/06-2020 tanggal 10 Juni 2020 mengenai penghentian sementara perdagangan efek, dan peraturan bursa nomor I-I soal penghapusan pencatatan (Delisting), dan pencatatan kembali (Relisting) saham, bursa dapat menghapus saham perusahaan tercatat dengan ketentuan sebagai berikut.
Apabila, mengalami kondisi, atau peristiwa, secara signifikan berpengaruh negatif terhadap kelangsungan usaha, baik secara finansial atau secara hukum, atau terhadap kelangsungan status sebagai perusahaan terbuka, dan perusahaan tercatat tidak dapat menunjukkan indikasi pemulihan secara memadai.
Saham perusahaan tercatat akibat suspensi di pasar reguler, dan pasar tunai, hanya diperdagangkan di pasar negosiasi sekurang-kurangnya selama 24 bulan terakhir. Per 3 September 2021 susunan dewan komisaris dan direksi antara lain Komisaris Utama Bima Aranta, Komisaris Independen Gondo Radityo Gambiro, Direktur Utama Marhaendra, dan Direktur Ferdiansyah Siregar.
Per 31 Mei 2022, pemegang saham Pool Advista meliputi PT Advista Multi Artha 76,91 juta lembar setara 3,29 persen, dan masyarakat 2,26 miliar lembar selevel dengan porsi kepemilikan 96,71 persen. (*)
Related News
Perkuat Modal Kerja, GTSI Teken Kredit Rp1,19 Triliun dari BNI (BBNI)
Unilever (UNVR) Bagikan Dividen Interim Rp3,3 Triliun, Cek Jadwalnya
Terkoreksi 0,09 Persen, IHSG Ditutup Merah di Akhir Pekan
Berlanjut! PTPS Tegaskan Kesiapan Bagi Dividen Dua Kali Tahun Depan
EXCL Jual Habis Saham MORA Senilai Rp1,87 Triliun
PTPP Jelaskan Permohonan Pailit yang Diajukan Dua Subkontraktor





