Ia menjelaskan, pertumbuhan kredit diiringi dengan prinsip  kehati-hatian, sehingga rasio kredit bermasalah turun terjaga di level 1,84 persen untuk NPL gross dan NPL nett di level 0,58 persen.

 

Pada sisi lain, kata dia, perseroan dapat membukukan Dana Pihak Ketiga (DPK) sebesar Rp16,416 triliun dan menekan biaya dana dengan meningkatkan porsi dana murah atau (CASA), hal itu terlihat dari peningkatan Tabungan sebesar 10,1 persen dibanding akhir Juni 2021 menjadi Rp435,51 miliar.

 

Sedangkan untuk Giro meningkat 146 persen dari Rp3,571 triliun menjadi Rp8,794 triliun per Juni 2022.

Aset perseroan meningkat naik menjadi Rp19,334 triliun, atau 70,1 persen dibanding akhir Juni 2021 yang tercatat Rp11,366 triliun.

 

Adapun rasio keuangan penting lainnya, NIM naik level 2,96 persen dari 2,26 persen. LDR di level 43,02 persen. BOPO 85,89 persen. KPMM 28,75 persen. ROA 0,79 persen dan ROE 4,61 persen.

 

Menariknya, BINA berpotensi mendapat tambahan modal hingga berpotensi mendapat dana segar sebesar Rp1,246 triliun dari aksi korporasi Modal Dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) IV atau right issue.


Dalam aksi korporasi itu, perseroan menawarkan sebanyak 296.854.687 saham bernomimal Rp100 per lembar, dan mengharapkan pernyataan efektif dari OJK pada tanggal 16 November 2022.

 

Rencananya, dana hasil aksi korporasi ini, untuk memenuhi persyaratan Modal Inti yang ditetapkan oleh OJK dalam Peraturan OJK No.12/2020 mengenai Konsolidasi Bank Umum yakni minimal memiliki modal inti sebesar Rp3 triliun pada akhir tahun 2022.