EmitenNews.com - Pemerintah menyiapkan paket kebijakan terintegrasi berupa stimulus ekonomi dan insentif fiskal untuk memperkuat daya beli masyarakat serta mendorong pertumbuhan sektor riil memasuki kuartal IV-2026 hingga tahun 2027. Kementerian Keuangan saat ini tengah menyisir alokasi anggaran sementara sebesar Rp31 triliun untuk merealisasikan rangkaian program tersebut.

Pada sektor perumahan, pemerintah memperpanjang fasilitas Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) hingga 2027 untuk rumah sampai harga Rp2 miliar, serta PPN DTP atas bagian harga hingga Rp2 miliar untuk rumah berharga sampai Rp5 miliar. Selain itu, Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bersubsidi dengan bunga 6 persen disiapkan bagi masyarakat berpenghasilan tetap sekitar Rp17 juta untuk hunian bernilai hingga Rp500 juta.

"Pemerintah berkomitmen memastikan pemulihan ekonomi berjalan inklusif dengan memperkuat proteksi sosial sekaligus mendorong produktivitas sektor riil. Berbagai program lanjutan untuk kuartal IV-2026 dan tahun 2027 dirancang terukur untuk menjaga daya beli, memperkuat daya saing pekerja, serta menopang keberlanjutan dunia usaha," ujar Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Haryo Limanseto dalam keterangan resmi di Jakarta, Minggu (4/10).

Dukungan insentif ketenagakerjaan turut dipacu melalui perluasan pengurangan PPh Pasal 21 bagi 7,5 juta pekerja berpenghasilan di bawah Rp10 juta per bulan ke seluruh sektor pada 2027. Pemerintah juga melanjutkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tiga bulan sebesar Rp300 ribu per bulan bagi 13,3 juta pekerja pada kuartal IV-2026 dengan anggaran hampir Rp12 triliun, serta merancang penyesuaian Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP).

Di samping itu, ketahanan pangan dijaga melalui penyaluran bantuan beras 10 kg per bulan senilai Rp17,5 triliun untuk periode Oktober hingga Desember 2026 bagi 33,2 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Sektor industri perhiasan juga mendapatkan penyusunan standar PPN baru untuk logam mulia kadar 99,9 persen guna mempermudah pemanfaatan fasilitas fiskal.

"Penguatan bauran kebijakan ini mencerminkan kehadiran negara dalam menjaga kesejahteraan masyarakat rentan sekaligus menstimulus sektor-sektor penggerak ekonomi utama. Penyiapan alokasi anggaran sementara sekitar Rp31 triliun yang tengah disisir Kementerian Keuangan difokuskan agar seluruh program tersebut dapat langsung dirasakan manfaatnya dan menjadi fondasi kokoh menuju pencapaian target pertumbuhan ekonomi tahun 2027," kata Haryo Limanseto.

Seluruh program prioritas ini telah disepakati dalam rapat koordinasi yang dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo Subianto bersama Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Keuangan di Istana Negara. Rangkaian insentif ini diharapkan dapat menjaga momentum pemulihan ekonomi nasional dan memperkuat daya saing industri domestik.(*)