Global Bond Perdana Diborong AS, Danantara Pede Bidik Tenor 30 Tahun
:
0
Kantor Pusat Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara)
EmitenNews.com - Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara Indonesia Danantara berpotensi memperpanjang tenor pendanaannya hingga 30 tahun setelah penerbitan global bond perdana senilai US$1,5 miliar menuai permintaan di atas target dan didominasi investor asal Amerika Serikat.
Keberhasilan tersebut menjadi validasi awal bahwa pasar global mulai menerima narasi investasi jangka panjang Indonesia.
Chief Executive Officer (CEO) Danantara Indonesia Rosan Roeslani mengatakan tingginya minat investor global menjadi modal penting bagi perseroan untuk menjajaki instrumen pendanaan dengan tenor yang lebih panjang di masa depan.
"Karena appetite-nya itu sangat besar juga, karena mereka melihat bahwa Indonesia growth-nya ini relatif stabil," ujar Rosan di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (15/6/2026), seperti dikutip dari laman resmi Presiden RI.
Awalnya, Danantara hanya menargetkan penghimpunan dana sebesar US$1 miliar. Namun, tingginya permintaan investor yang mencapai sekitar USD4,6 miliar membuat perseroan meningkatkan nilai emisi menjadi US$1,5 miliar.
Dana tersebut diterbitkan melalui dua tenor sekaligus, yakni lima tahun dan 10 tahun, masing-masing senilai US$750 juta. Rosan menyebut bahwa sebagian dari penerbitan obligasi tersebut bahkan telah terealisasi.
“Karena tanggal 11 kemarin kita sudah signing dan tanggal 18 dananya akan masuk ke dalam rekening Danantara,” kata Rosan.
Dominasi Investor AS
Yang menarik, investor asal Amerika Serikat justru menjadi pembeli terbesar dalam penerbitan global bond perdana tersebut, berbeda dengan pola historis penerbitan surat utang Indonesia yang umumnya banyak diserap investor Asia.
Untuk tenor lima tahun, investor Amerika Serikat menyerap 38% dari total penerbitan, diikuti investor Eropa dan Timur Tengah sebesar 41%, serta Asia sebesar 21%.
Related News
Transformasi SDM Unggul, Bank BSN Sabet Human Capital Awards 2026
Karhutla di Tanah Air, Polri Tetapkan 265 Tersangka, 20 dari Korporasi
Silmy Karim Didakwa Peras Penjamin WNA Rp168,92M, JPU Bongkar Modusnya
Kata Pandu Sjahrir Soal Polemik Supra Sekuritas
Kasus Suap HGB Summarecon Agung, MAKI Desak KPK Jemput Paksa Nusron
KPK Usul Aset Pejabat yang tidak Dilaporkan ke LHKPN Bisa Disita





