EmitenNews.com - Trimegah Bangun Persada (NCKL) bakal menggeber buyback senilai Rp1 triliun. Aksi emiten Grup Harita tersebut akan dilakukan dalam tempo 12 bulan. Itu terhitung sejak rencana tersebut mendapat restu dari para investor via rapat umum pemegang saham tahunan. 

Oleh karena itu, NCKL akan menggelar rapat umum pemegang saham tahunan pada 30 Juni 2026 mendatang. Anggaran buyback tersebut sudah termasuk biaya perantara pedagang efek, dan biaya lainnya. NCKlP melakukan buyback dengan sejumlah pertimbangan.

Salah satunya harga pasar saham saat ini belum mencerminkan nilai sesungguhnya, walau perseroan telah menunjukkan kinerja cukup baik. Pelaksanaan buyback tidak akan berdampak terhadap pendapatan perseroan. 

NCKL menilai tidak akan ada perubahan signifikan atas laba bersih, dan laba per saham atas pelaksanaan buyback saham tersebut. Dengan demikian, tidak terdapat perubahan signifikan atas proforma laba per saham Perseroan. 

Pembelian kembali saham akan dilakukan baik melalui bursa dan/atau di luar bursa. Perseroan telah menunjuk PT Harita Kencana Sekuritas sebagai anggota Bursa Efes Indonesia (BEI) untuk melakukan buyback saham perseroan melalui bursa. (*)