Gunakan Kas Internal, Anak Usaha PGN (PGAS) Akan Buyback Surat Utang USD200 Juta

EmitenNews.com - PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN/PGAS) menyampaikan bahwa anak usahanya yakni PT Saka Energi Indonesia (SAKA) berencana melakukan pembelian kembali atau pembayaran surat utang yang akan jatuh tempo.
Corporate Secretary PGAS, Rachmat Hutama menuturkan, SAKA diketahui menerbitkan surat utang senior dengan nilai USD625 juta pada tanggal 5 Mei 2017 lalu, untuk jangka waktu selama 7 tahun yang dicatatkan di Bursa Efek Singapura.
"Sebagai langkah proaktif dalam mengelola surat utang yang akan segera jatuh tempo di tahun 2024, maka anak usaha (SAKA) kami, berencana untuk melakukam buy back surat utang tersebut,"kata Rachmat dalam keterbukaan informasinya, Rabu (2/3).
Lebih lanjut Rachmat mengungkapkan bahwa masa penawaran di pasar segera di mulai pada tanggal 28 Februari 200 dan dijadwalkan akan berakhir pada tangga 25 Maret 2022.
"Pembelian kembali surat utang itu akan menggunakan ketersediaan dana kas internal dengan target pembelian kembali maksimum USD200 juta,"ujarnya.
Related News

Kinerja Cemerlang: Laba CBUT Melesat Lebih dari 89% di Semester I-2025

Kurangi Kepemilikan, Sang Komut Jual 50 Juta Lembar Saham HEAL

Summarecon (SMRA) Rayakan Usia Emas dengan Gelaran Golden Expo 2025

KOKA Ungkap Calon Pengendali Baru Asal Tiongkok

Dua Komisaris GPSO Buang Saham Rp11,3M, Kenapa?

Medco Energi (MEDC) Umumkan Akuisisi Migas di Sumsel