Hadapi Cuaca Panas Ekstrim, Kemenkes Bagikan Sembilan Tips Ini

Ilustrasi Kemenkes bagikn tips hadapi cuaca panas. dok. Alodokter.
EmitenNews.com - Ini kiat untuk menghadapi cuaca panas yang melanda Tanah Air. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) membagikan sembilan tips kepada masyarakat untuk menghadapi cuaca ekstrim tersebut. Di atas segalanya, Juru Bicara Kemenkes Mohammad Syahril mengatakan, masyarakat sebaiknya waspada jika berada di luar ruangan dengan tetap menjaga agar badan selalu sehat.
Dalam siaran pers, yang dikutip Selasa (25/4/2023), Mohammad Syahril mengakui, cuaca panas beberapa hari ini dan ke depan sedang tidak biasa. Untuk itu, ia mengajak masyarakat mengikuti tips agar terhindar dari dampak cuaca panas ketika sedang atau sering berada di luar ruangan.
Pertama, cegah dehidrasi dengan minum air yang banyak. Jangan sampai menunggu haus, untuk minum. Kedua, hindari minuman berkafein, minuman berenergi, alkohol, dan minuman manis. Ketiga, hindari kontak dengan sinar matahari secara langsung dengan menggunakan topi atau payung.
Keempat, memakai baju berbahan ringan dan longgar. Kelima, hindari menggunakan baju berwarna gelap agar tidak menyerap panas. Keenam, sebisa mungkin berteduh di antara pukul 11.00 pagi sampai 15.00 siang. Ketujuh, jangan meninggalkan siapa pun di dalam kendaraa dalam kondisi parkir baik dengan jendela terbuka maupun tertutup.
Kedelapan, gunakan sunscreen minimal 30 SPF pada kulit yang tidak tertutup oleh baju sebelum keluar rumah. Kesembilan, sediakan botol semprot air yang dingin di dalam kendaraan.
Selain itu, masyarakat sebaiknya mewaspadai munculnya tujuh gejala berikut ini: Keringat berlebih, Kulit terasa panas dan kering, Rasa berdebar atau jantung terasa berdetak lebih cepat. Kemudian, kulit terlihat pucat, Kram pada kaki maupun abdomen, Mual, muntah, pusing Urin yang sedikit dan berwarna kuning pekat.
Jika muncul gejala-gejala tersebut, dinginkan tubuh dengan kain basah atau sponge basah pada pergelangan tangan, leher, dan lipatan tubuh lainnya serta banyak minum air. Jika masih bergejala, Mohammad Syahril menganjurkan agar segera mengunjungi fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapatkan perawatan.
Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Dwikorita Karnawati mengatakan, fenomena udara panas yang terjadi di Indonesia belakangan ini tidak masuk kategori gelombang panas. Hal tersebut merujuk kepada karakteristik fenomena maupun karakteristik pengamatan suhu.
Jika ditinjau lebih mendalam, fenomena udara panas di Indonesia saat ini, secara karakteristik maupun secara indikator statistik pengamatan suhu, tidak termasuk kategori gelombang panas. Karena tidak memenuhi kondisi-kondisi tersebut.
Related News

Kasus Online Scam, Polda Jaya Ungkap Siasat Jahat Tersangka

Pemadaman Listrik Bali, PLN Ungkap ada Gangguan Kabel Bawah Laut

Kasus Judi Online Agen138, Empat Tersangka Dilimpahkan ke Kejaksaan

PPATK Blokir 5 Ribu Rekening Judol, Transaksi Lebih dari Rp600 Miliar

KPK dan Anggota DPR Ini Dukung Pengesahan RUU Perampasan Aset

Prabowo Pimpin Ratas Sekolah Rakyat, Pastikan Program Tepat Sasaran