Hakim Suhartoyo Tegaskan Putusan MK Sepatutnya Dijalankan
:
0
Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo. Dok. Tribunnews.
Sementara itu, kepada pers, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan komitmen pemerintah untuk menjalankan putusan-putusan MK. Selama ini, kata politikus Partai Gerindra itu, pemerintah telah menjalankan amanat Mahkamah Konstitusi.
Menurut Supratman, memang harus dijalankan. Ia meminta pers, menunjukkan apa putusan MK yang pemerintah tidak jalankan. “Kan dijalankan, toh. Ada yang tidak dijalankan oleh pemerintah?"
Supratman juga menyatakan pemerintah akan menjalankan perbaikan terhadap suatu undang-undang jika diminta oleh Mahkamah. Begitu MK menyatakan hasil pengujian bertentangan dengan Undang-Undang Dasar, pasti langsung dijalankan pemerintah. ***
Related News
Kebijakan WFH Diprediksi Pacu Kebutuhan Listrik
Komdigi Gandeng Startup AI Bidik Judi Online
Akomodir Kebutuhan Rakyat Kecil, Beras SPHP Kemasan 2Kg Jadi Opsi
Sambangi Putin, Prabowo Bahas Isu Strategis
Sempat Ngumpet, KPK Gelandang Bupati Tulungagung
PTPP Raih Proyek Jembatan Pulau Laut Senilai Rp1,02 Triliun





