Hakim Suhartoyo Tegaskan Putusan MK Sepatutnya Dijalankan
Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo. Dok. Tribunnews.
Sementara itu, kepada pers, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan komitmen pemerintah untuk menjalankan putusan-putusan MK. Selama ini, kata politikus Partai Gerindra itu, pemerintah telah menjalankan amanat Mahkamah Konstitusi.
Menurut Supratman, memang harus dijalankan. Ia meminta pers, menunjukkan apa putusan MK yang pemerintah tidak jalankan. “Kan dijalankan, toh. Ada yang tidak dijalankan oleh pemerintah?"
Supratman juga menyatakan pemerintah akan menjalankan perbaikan terhadap suatu undang-undang jika diminta oleh Mahkamah. Begitu MK menyatakan hasil pengujian bertentangan dengan Undang-Undang Dasar, pasti langsung dijalankan pemerintah. ***
Related News
Akhirnya KPK Tetapkan Gus Yaqut Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji
Bahagianya Lifter Rizki, Dapat Bonus dan Kenaikan Pangkat Luar Biasa
Pemerintah Rogoh Rp465M Untuk Bonus Atlet SEA Games Thailand
Sudah Serap 17 Ribu Pekerja, Prabowo Minta Kampung Nelayan Digeber
Waspadalah, Super Flu Sudah Menginfeksi Sejumlah Negara di Asia
Restoratif Justice KUHAP Baru Tak Bisa Sembarangan, Ini Kata Menkum





