Hakim Suhartoyo Tegaskan Putusan MK Sepatutnya Dijalankan
Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo. Dok. Tribunnews.
Sementara itu, kepada pers, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan komitmen pemerintah untuk menjalankan putusan-putusan MK. Selama ini, kata politikus Partai Gerindra itu, pemerintah telah menjalankan amanat Mahkamah Konstitusi.
Menurut Supratman, memang harus dijalankan. Ia meminta pers, menunjukkan apa putusan MK yang pemerintah tidak jalankan. “Kan dijalankan, toh. Ada yang tidak dijalankan oleh pemerintah?"
Supratman juga menyatakan pemerintah akan menjalankan perbaikan terhadap suatu undang-undang jika diminta oleh Mahkamah. Begitu MK menyatakan hasil pengujian bertentangan dengan Undang-Undang Dasar, pasti langsung dijalankan pemerintah. ***
Related News
Dalam Rapat Mingguan, Dirut TVRI Iman Brotoseno Pamit Undur Diri
Satgas PKH Segel Tambang Ilegal, di Antaranya Milik Gubernur Malut
Mulai Oktober 2026 BPJPH Tegaskan Wajib Halal Termasuk Produk Impor
Perbaiki Posisi Tawar dengan AS, RI Harus Tingkatkan Diplomasi Dagang
Aksi Bea Cukai Segel Toko Emas, Purbaya Ungkap Ada Perilaku Spanyol
Indonesia Tunggu 60 Hari Pasca MA AS Batalkan Tarif Resiprokal





