EmitenNews.com - Pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi batal. Rencana pemerintah membatasi pembelian BBM jenis Pertalite dan Solar Subsidi itu, kemungkinan besar tidak akan diberlakukan tahun ini. Pemerintah mempertimbangkan nasib masyarakat di tengah kenaikan harga kedua BBM jenis penugasan dan subsidi tersebut.


Rencana pemberlakuan pembatasan pembelian BBM Pertalite dan Solar Subsidi itu baru bisa dilakukan setelah adanya revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM). Kita tahu, sampai Senin (12/9/2022), revisinya belum juga selesai dibahas.


Kepada pers, di Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (12/9/2022), Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji menegaskan bahwa revisi Perpres 191/2014 tersebut masih harus dikaji lebih dalam. Terutama setelah kenaikan harga BBM Pertalite dan Solar Subsidi, Sabtu (3/9/2022).


"Ini kan skenarionya harga udah naik, jadi kalau revisi itu perlu dikaji dulu, setelah harganya naik, masak mau dibatasi lagi? Kalau sekarang harga BBM subsidi itu  sudah naik, kemudian tidak boleh lagi, ada pembatasan, bagaimana coba? Itu yang kita pikirkan," tegas Tutuka Ariadji.


Sejauh ini, Dirjen Tutuka juga belum bisa menjelaskan apakah pembatasan pembelian Pertalite dan Solar Subsidi akan dijalankan pada tahun depan. Pasalnya,  pemerintah masih harus hati-hati lantaran harga BBM sudah mengalami kenaikan.


Seperti diketahui, rencananya pemerintah akan membatasi pembelian Pertalite dan Solar Subsidi sebagai langkah BBM subsidi tepat sasaran. Pemerintah ingin menekan konsumsi kedua BBM subsidi itu, supaya anggaran subsidi BBM tidak terlalu membengkak.


Yang berhak menggunakan BBM Pertalite dan Solar Subsidi harus melakukan pendaftaran kendaraannya melalui website Mypertamina. Sejauh ini, Pertamina mencatat sebanyak 2 juta unit kendaraan roda empat yang sudah melakukan pendaftaran pada aplikasi tersebut.


Sementara itu, di DPR, Senin ini, Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Nicke Widyawati menyebutkan, pihaknya akan mengikuti aturan dari pemerintah saja. Ia menyebutkan, pihak Pertamina sebagai operator, tidak menemui kendala terkait dengan pembatasan yang akan diberlakukan melalui MyPertamina itu.


Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif juga belum bisa memastikan apakah kebijakan pembatasan pembelian BBM subsidi itu, bisa dijalankan tahun ini, atau tidak. Kepada pers, ia mengatakan, kebijakan tersebut masih dalam proses dan pembahasan mengenai bagaimana mekanisme pembatasan dijalankan. ***