EmitenNews.com - Hasil Survei Harga Properti Residensial (SHPR) Bank Indonesia mengindikasikan harga properti residensial tumbuh terbatas pada triwulan III 2021.
Hal ini tercermin dari kenaikan Indeks Harga Properti Residensial (IHPR) triwulan III 2021 sebesar 1,41% (yoy). Sedikit lebih rendah dibandingkan dengan pertumbuhan pada triwulan sebelumnya sebesar 1,49% (yoy). Pada triwulan IV 2021, harga properti residensial primer diprakirakan masih tumbuh terbatas sebesar 1,19% (yoy).
"Dari sisi penjualan, hasil survei mengindikasikan penjualan properti residensial di pasar primer pada triwulan III 2021 masih tertahan," ungkap Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI), Erwin Haryono. Hal ini tercermin dari penjualan properti residensial pada triwulan III 2021 yang terkontraksi 15,19% (yoy). Penurunan penjualan properti residensial terutama terjadi pada tipe rumah kecil.
Berdasarkan sumber pembiayaan, hasil survei menunjukkan bahwa pengembang masih mengandalkan pembiayaan yang berasal dari nonperbankan untuk pembangunan properti residensial.
Seperti disebutkan Erwin, pada triwulan III 2021, 65,87% dari total kebutuhan modal pembangunan proyek perumahan berasal dari dana internal. Sementara dari sisi konsumen pembiayaan perbankan dengan fasilitas KPR masih menjadi pilihan utama konsumen dalam pembelian properti residensial dengan pangsa mencapai 75,38% dari total pembiayaan.(fj)
Related News

Harga Emas Antam Naik Rp13.000 per Gram

Danantara Ubah Skema Gaji, tidak Ada Lagi Tantiem Bagi Komisaris

Harga Emas Antam Hari ini Tetap di Level Rp1.946.000 per Gram

Kasus Tom, Ekonom: Ketidakpastian Hukum Tingkatkan Risiko Investasi

Indeks Harga Produsen 9 Sektor di Triwulan II Naik 0,42 Persen

Perumusan Kebijakan Kemenperin Gunakan IKI, Bukan PMI Manufaktur