EmitenNews.com - Hasil Survei Harga Properti Residensial (SHPR) Bank Indonesia mengindikasikan harga properti residensial tumbuh terbatas pada triwulan III 2021.
Hal ini tercermin dari kenaikan Indeks Harga Properti Residensial (IHPR) triwulan III 2021 sebesar 1,41% (yoy). Sedikit lebih rendah dibandingkan dengan pertumbuhan pada triwulan sebelumnya sebesar 1,49% (yoy). Pada triwulan IV 2021, harga properti residensial primer diprakirakan masih tumbuh terbatas sebesar 1,19% (yoy).
"Dari sisi penjualan, hasil survei mengindikasikan penjualan properti residensial di pasar primer pada triwulan III 2021 masih tertahan," ungkap Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI), Erwin Haryono. Hal ini tercermin dari penjualan properti residensial pada triwulan III 2021 yang terkontraksi 15,19% (yoy). Penurunan penjualan properti residensial terutama terjadi pada tipe rumah kecil.
Berdasarkan sumber pembiayaan, hasil survei menunjukkan bahwa pengembang masih mengandalkan pembiayaan yang berasal dari nonperbankan untuk pembangunan properti residensial.
Seperti disebutkan Erwin, pada triwulan III 2021, 65,87% dari total kebutuhan modal pembangunan proyek perumahan berasal dari dana internal. Sementara dari sisi konsumen pembiayaan perbankan dengan fasilitas KPR masih menjadi pilihan utama konsumen dalam pembelian properti residensial dengan pangsa mencapai 75,38% dari total pembiayaan.(fj)
Related News
Turun Rp100.000, Harga Emas Antam Jauhi Rp3 Juta Per Gram
BPS: Ekonomi Indonesia 2025 Tumbuh 5,11 Persen
Proyek MRT Jakarta Tembus Balaraja Dimulai, 7 Pengembang Kakap Ikut
BPS Catat Ekonomi Banten Sepanjang 2025 Tumbuh 5,37 Persen
Moody’s Ubah Outlook Indonesia dari Stabil ke Negatif, Ini Komentar BI
Besi dan Baja Impor Banjiri Pasar Indonesia, IISIA Ungkap Penyebabnya





