Harga Referensi CPO Menguat, Bea Keluar dan Pungutan Ekspor Naik Segini
:
0
EmitenNews.com - Harga referensi produk minyak kelapa sawit (crude palm oil/CPO) untuk penetapan bea keluar (BK) dan tarif Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BLU BPD-PKS) atau pungutan ekspor (PE) periode 16—28 Februari 2023 adalah USD880,03/MT. Angka ini meningkat USD0,72 atau 0,08 persen dari periode 1—15 Februari 2023, yaitu sebesar USD879,31/MT.
Penetapan ini tercantum dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 146 Tahun 2023 tentang Harga Referensi Crude Palm Oil yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Layanan Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit periode 16—28 Februari 2023.
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri, Budi Santoso, menjelaskan saat ini harga referensi CPO mengalami peningkatan dan kembali menjauhi ambang batas sebesar USD680/MT.
"Untuk itu, merujuk pada PMK yang berlaku saat ini maka pemerintah mengenakan BK CPO sebesar USD74/MT dan pungutan ekspor CPO sebesar USD95/MT untuk periode 16—28 Februari 2023,” jelasnya.
BK CPO periode 16—28 Februari 2023 merujuk pada kolom angka 6 lampiran huruf C Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 123/PMK.010/2022 sebesar USD74/MT. Sementara itu, pungutan ekspor CPO periode 16—28 Februari 2023 merujuk pada lampiran huruf C PMK Nomor 154/PMK.05/2022 sebesar USD95/MT. Nilai BK CPO dan PE CPO tersebut meningkat dari BK CPO dan PE CPO pada periode 1--15 Februari 2023.
Menurut Budi meningkatan harga referensi CPO dipengaruhi beberapa faktor. Di antaranya perubahan kebijakan biodiesel Indonesia dari B30 menjadi B35 serta pengetatan kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) Indonesia dengan membekukan sebagian hak ekspor CPO dan produk turunannya hingga 30 April 2023.(*)
Related News
MSCI Beri Catatan Jelang Putusan 24 Juni, Bos Baru BEI Janji Benahi
Belum Sempurna di Mata MSCI, OJK Akan Dandani Lagi Pasar Modal RI
Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) Umumkan Komisaris Baru
DPR-OJK Desak Direksi Baru BEI Perkuat Tata Kelola Bursa 2026-2030
Tok! Jeffrey Hendrik Jabat Dirut BEI, Ini Profilnya
Satgas PASTI Panggil KOL Promosikan Pedagang Aset Kripto Ilegal





