EmitenNews.com - Harga referensi produk minyak kelapa sawit (crude palm oil/CPO) untuk penetapan bea keluar (BK) periode 1–15 September 2022 adalah USD929,66/MT. Harga referensi tersebut meningkat sebesar USD29,14 atau 3,24 persen dari periode 16–31 Agustus 2022, yaitu sebesar USD900,52/MT.


Penetapan ini tercantum dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 1207 Tahun 2022 tentang Harga Referensi Crude Palm Oil yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Layanan Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit periode 1–15 September 2022.


Juga Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 1206 Tahun 2022 tentang Harga Patokan Ekspor dan Harga Referensi atas Produk Pertanian dan Kehutanan yang Dikenakan Bea Keluar periode bulan September 2022, dan Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 1208 Tahun 2022 tentang Daftar Merek Refined, Bleached, And Deodorized (RBD) Palm Olein dalam Kemasan Bermerek dan Dikemas dengan Berat Netto ≤ 25 KG periode bulan September 2022.


“Saat ini harga referensi CPO mengalami peningkatan dan mulai menjauhi threshold USD 680/MT. Untuk itu, pemerintah mengenakan BK CPO sebesar USD 74/MT untuk periode 1–15 September 2022,” kata Plt. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Veri Anggrijono, dalam keterangan persnya hari ini (1/9).


Veri menyebut BK CPO untuk September 2022 merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 123/PMK.010/2022 sebesar USD 74/MT. Nilai tersebut tidak berubah dari BK CPO untuk periode 16–31 Agustus 2022.


"Peningkatan harga referensi CPO dipengaruhi oleh beberapa faktor, yaitu meningkatnya harga minyak kedelai diikuti dengan mulai meningkatnya permintaan dari Tiongkok dan India, serta menurunnya nilai tukar ringgit yang mendekati level terendah," jelasnya.

Sementara itu, harga referensi biji kakao pada September 2022 adalah sebesar USD 2.362,22/MT, meningkat 0,14 persen atau USD 3,19 dari bulan sebelumnya yang sebesar USD 2.359,03/MT. Hal ini berdampak pada peningkatan harga patokan ekspor (HPE) biji kakao pada September 2022 menjadi USD 2.078/MT, meningkat 0,16 persen atau USD 3,35 dari periode sebelumnya, yaitu sebesar USD 2.075/MT.


Sedangkan peningkatan harga referensi dan HPE biji kakao dipengaruhi oleh terhambatnya distribusi pupuk yang mengakibatkan menurunnya produktivitas kakao. Peningkatan harga ini tidak berdampak pada BK biji kakao, yaitu tetap 5 persen. Hal tersebut tercantum pada Kolom 2 Lampiran Huruf B Peraturan Menteri Keuangan Nomor 123/PMK.010/2022.


Untuk HPE produk kulit tidak mengalami perubahan dari bulan sebelumnya. Sedangkan untuk produk kayu, terdapat beberapa perubahan HPE. BK produk kayu dan kulit tidak mengalami perubahan, tercantum pada Lampiran Huruf A Peraturan Menteri Keuangan Nomor 123/PMK.010/2022.(fj)