EmitenNews.com—PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk (TUGU) menegaskan hingga saat ini perseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham di Bursa dalam waktu dekat. 


BEI melakukan penelaahan terhadap saham TUGU karena terjadi volatilitas yang cukup signifikan. Sebagai gambaran, saham TUGU sejak 1 Juli 2022 yang masih di harga Rp1.345 per saham telah melonjak sangat signifikan hingga 89,59 persen atau 1.205 poin ke level Rp2.550 per saham pada penutupan kemarin, Rabu 7 September 2022.


Namun, pagi ini saham TUGU terpantau mengalami koreksi signifikan hingga menyentuh level terendah 6,27 persen atau ARB setara 150 poin ke level Rp2400 per saham dari harga kemarin di Rp2550 per saham. Frekuensi saham TUGU hanya 279 kali, nilai transaksi mencapai Rp1,79 miliar dan volume saham 737,50 ribu lembar hingga pukul 09:10 WIB.


Penegasan ini disampaikan terkait adanya volatilitas transaksi efek yang terjadi. Corporate Secretary, Rudi Donardi menjelaskan bahwa perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal.


"Hingga saat ini tidak ada Informasi/ fakta/ kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek perseroan serta kelangsungan hidup perseroan yang belum diungkapkan kepada publik," tulis Rudi dalam keterbukaan informasi publik BEI, Selasa (7/9).


Ditegaskannya lagi bahwa sampai saat ini, perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No11/PJOK.04/2017 tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.


Perseroan juga tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat termasuk rencana korporasi yang berakibat terhadap pencatatan saham perseroan dalam 3 bulan mendatang.


"Saat ini kami telah mengirimkan surat kepada pemegang saham utama untuk mendapatkan konfirmasi perihal rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di perseroan," pungkas dia.