EmitenNews.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengucapkan selamat kepada seluruh insan pers yang hari ini memperingati Hari Pers Nasional (HPN) tanggal 9 Februari.


“Atas nama masyarakat, bangsa, dan negara saya menyampaikan selamat Hari Pers kepada seluruh insan pers Indonesia di manapun berada,” kata Presiden saat menghadiri Puncak Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) Tahun 2022, secara virtual dari Istana Kepresidenan Bogor, Rabu (9/2). Puncak Peringatan HPN sendiri dipusatkan di Kendari, Sulawesi Tenggara.


Presiden pun menyampaikan apresiasinya kepada segenap insan pers yang terus bekerja dan membangun optimisme masyarakat di tengah pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia.


“Meskipun berada dalam situasi pandemi, insan pers tetap bekerja, terus menyampaikan informasi, meningkatkan literasi, membangun optimisme, dan membangun harapan, sehingga masyarakat tetap tangguh menghadapi dampak pandemi Covid-19,” tegasnya.


Sebelumnya, Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia Pusat (Ketum PWI Pusat) Atal S. Depari dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada pemerintah yang telah memberikan kesempatan insan pers untuk memperoleh dosis vaksin Covid-19 di kesempatan awal. Insan pers merupakan garda terdepan dalam penyampaian informasi kepada masyarakat.


“Masih teringat ketika HPN 2021 di Ancol, saat itu kami meminta vaksin (Covid-19) bagi kalangan pers. Permohonan itu Bapak Presiden kabulkan sehingga 5.500 wartawan mendapat vaksin di bagian awal,” ujarnya.


Menanggapi hal tersebut Presiden mengungkapkan bahwa secara keseluruhan hingga saat ini pemerintah telah menyuntikkan sebanyak 325 juta dosis vaksin kepada masyarakat. Baik itu dosis pertama, kedua, maupun dosis penguat atau booster. Pemerintah, lanjutnya, juga memiliki stok vaksin yang cukup untuk pelaksanaan vaksinasi kepada masyarakat Indonesia.


Presiden mengakui saat itu dari PWI minta untuk didahulukan, dan saat itu pemerintah memang hanya bisa memberikan 5 ribu dosis vaksin.


"Saat ini kalau PWI masih minta lagi, Pak Atal Depari, kami ada stok 143 juta (dosis). Jadi Bapak mau minta berapa akan saya beri sekarang juga karena stoknya banyak,” tandasnya.


Pada puncak HPN 2022 ini diberikan Anugerah Jurnalistik Adinegoro kepada insan pers yang terbagi ke dalam enam kategori. Adapun peraih anugerah tersebut adalah:


1. Kategori Media Cetak diraih oleh Tim Harian Kompas dengan judul “Berbahaya, Masker Medis Palsu Beredar di Masyarakat”.
2. Kategori Media Siber diraih oleh Tim IDN Times dengan judul “Bertaruh Nyawa, Berjuang Melawan Ganasnya Covid-19”.
3. Kategori Televisi diraih oleh TIM CNN Indonesia TV dengan judul “Menghapus Mereka yang Mati”.


4. Kategori Radio diraih oleh Tim RRI Sintang dengan judul “Oksigen Terakhir untuk Ayah”.
5. Kategori Foto Berita diraih oleh Sigid Kurniawan dari LKBN Antara dengan judul “Ganda Putri Indonesia Raih Emas Olimpiade”.
6. Kategori Karikatur diraih oleh Ashady dari JPNN.com dengan judul “Kritiklah Daku”.


Selain itu dilakukan juga penyerahan Penghargaan Anugerah Kebudayaan kepada sembilan orang kepala daerah, yaitu Wali Kota Padang Panjang, Bupati Magetan, Bupati Lamongan, Bupati Indramayu, Bupati Sumbawa Barat, Wali Kota Bengkulu, Wali Kota Surakarta, Bupati Buton, dan Bupati Lamandau.


Juga diberikan Penghargaan Press Card Number One kepada 30 orang wartawan yang karyanya diakui tingkat nasional dan internasional. Penerimaan penghargaan diwakili oleh lima orang penerima yaitu C. Herry SL, Suprapto, Ramon Damora, Mahmud Matangara, dan Syafruddin Pernyata.


Pada acara ini ada penandatanganan nota kesepahaman atau MoU antara PWI dengan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) yang ditandatangani oleh Ketum PWI Pusat Atal S. Depari dan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali.


Juga dilakukan penandatanganan MoU antara PWI dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), PT Astra International Tbk, dan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia serta MoU antara Dewan Pers dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).(fj)