EmitenNews.com - Kamis (16/3) kemarin Business Matching Belanja Produk Dalam Negeri 2023 mulai digelar. Dari Rp250 pembelian produk dalam negeri (PDN) oleh Lembaga Negara, Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah dan BUMN/BUMD, badan usaha tertentu yang ditargetkan pemerintah, pada hari pertama, telah tercatat transaksi pembelian PDN senilai Rp36,18 triliun.


“Kami optimistis transaksi pembelian PDN dapat melampaui target Rp250 triliun, mengingat potensi penyerapan anggaran Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah mencapai Rp622,55 triliun,” ujar Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita saat meninjau pelaksanaan Business Matching PDN 2023 di Istora Gelora Bung Karno, Jakarta, Kamis (16/3).


Pada kategori kementerian, peringkat pertama penyerapan komitmen PDN untuk sementara dipegang oleh Kementerian Pertahanan dengan angka Rp7,36 triliun, dilanjutkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Rp5,56 triliun), dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Rp2,53 triliun).


Pada kategori pemerintah daerah, peringkat pertama penyerapan komitmen PDN dipegang oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan angka Rp436 miliar, dilanjut Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sebesar Rp346 miliar dan Rp258 miliar. “Penyerapan komitmen PDN dapat dipantau secara actual time melalui situs lkpp.bigbox.co.id/public/page/id/860,” jelas Menperin.


Situs tersebut menujukkan jenis pengadaan terbesar yang masuk dalam perencanaan belanja PDN oleh kategori kementerian adalah pekerjaan konstruksi dengan nilai Rp171,68 triliun, diikuti belanja barang sebesar Rp92,06 triliun, dan belanja jasa lainnya (Rp49,04 triliun).


Sedang pada perencanaan belanja PDN dalam kategori pemerintah daerah, pengadaaan terbesar adalah pada pekerjaan konstruksi dengan nilai 177,37triliun. Kemudian belanja barang (Rp126,77 triliun), dan jasa lainnya (Rp63,55 triliun). “Dalam pelaksanaan Business Matching ini, kami mempertemukan instansi pengguna dengan perusahaan industri di dalam negeri yang memiliki produk-produk sesuai dengan kebutuhan,” imbuhnya.(*)