Harita Nickel (NCKL) Akusisi 10 Persen Saham Obi Nickel, Ini Tujuannya
 
                                    Manajemen PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) ketika mencatatkan sahamnya di BEI.
EmitenNews.com - PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL), yang dikenal sebagai Harita Nickel, meningkatkan kepemilikan sahamnya di PT Obi Nickel Cobalt (ONC) menjadi 20%.
Langkah ini dilakukan melalui pembelian 10% saham ONC senilai Rp2,12 triliun dari Li Yuen Pte Ltd, sebuah perusahaan investasi asal Singapura. Berdasarkan keterangan resmi yang dirilis Senin (16/12), Harita Nickel mengakuisisi 628.240 lembar saham dengan harga Rp3.370.570 per lembar.
Setelah transaksi ini, Harita Nickel dan Li Yuen masing-masing memiliki 20% saham ONC, atau setara dengan 1.256.480 lembar saham. Transaksi ini melibatkan hubungan afiliasi antara kedua perusahaan karena pemilik manfaat akhir dari Harita Nickel dan Li Yuen memiliki hubungan keluarga. Hubungan afiliasi juga tercermin dalam kepengurusan, dengan Komisaris Utama Harita Nickel menjabat sebagai Direktur Utama ONC, dan beberapa direktur Harita Nickel memiliki peran di ONC.
Manajemen Harita Nickel menyebutkan, keputusan untuk meningkatkan kepemilikan saham di ONC diambil karena melihat potensi pengembangan bisnis yang menjanjikan. Penambahan kepemilikan ini diharapkan dapat memperkuat posisi keuangan serta mendukung pengembangan bisnis ONC di masa depan.
Related News
 
                            BNI Buka Jalan Restoran Indonesia Tembus Pasar Eropa!
 
                            Manuver INDY Transaksi Proyek PLTS Rp31M
 
                            Sido Muncul (SIDO) Sebar Dividen Interim Rp647,5M, Telisik Jadwalnya
 
                            Laba Prodia (PRDA) Ambles Hampir Separuh di Kuartal III-2025
 
                            Tiga Saham Terbang Diumumkan, Satu Diambang Masuk FCA
 
                            Pelayaran Jaya (PJHB) Patok IPO Harga Atas, Ini Jadwalnya
 
                     
                 
                 
             
                                 
                                         
                 
                     
                     
                     
                     
                     
                     
             
            




