Hati-hati! CYBR Melonjak Ratusan Persen, Diawasi BEI
Potret tampak lobby ITSEC Asia (CYBR) di dalam kantor operasional Perseroan.
EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali memantau pergerakan harga saham PT ITSEC Asia Tbk. (CYBR) yang mengalami lonjakan tidak wajar. Saham perusahaan siber keamanan tersebut terdeteksi mengalami Unusual Market Activity (UMA) setelah menunjukkan tren penguatan agresif dalam beberapa waktu terakhir.
Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Endra Febri Styawan PH, dalam keterangan tertulisnya Kamis (24/10) menegaskan bahwa pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan di bidang pasar modal.
“Pengumuman UMA ini tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal,” jelas Endra.
Informasi terakhir mengenai perusahaan tercatat tersebut berasal dari laporan kepemilikan saham yang dipublikasikan pada 22 Oktober 2025 di situs resmi BEI. Sebelumnya, saham CYBR juga beberapa kali masuk dalam daftar UMA, masing-masing pada 23 Juli, 22 April, 13 Februari, dan 21 Januari 2025.
Pada pembukaan perdagangan Jumat (24/10), saham CYBR tercatat melemah 0,75% atau turun 10 poin ke Rp1.315 per saham.
Meski terkoreksi, dalam sepekan terakhir CYBR masih menguat 3,97% dari Rp1.260, dan dalam sebulan melonjak 32,32% dari Rp990 pada 24 September 2025.
Selama tiga bulan terakhir, saham ini juga naik 37,89% dari Rp950, bahkan secara tahunan telah melonjak 234,18% dari harga awal tahun sebesar Rp392 per saham.
BEI mengimbau investor untuk mencermati setiap keterbukaan informasi yang disampaikan emiten dan tidak gegabah mengambil keputusan investasi.
Related News
DOSS Jadi Distributor Eksklusif Snaproll di Indonesia dan Singapura
BRI Sahabat Disabilitas, Difabel Berdaya dari Pelatihan dan Pemagangan
ISSP Genjot Pabrik Baru Gresik, Bidik Laba Bertumbuh 10 Persen di 2026
Prospek Usaha Kian Jadi Tanda Tanya, Suspensi WIKA Berlanjut!
LOPI Ungkap Kontrak Baru, Sahamnya Ditutup Ngacir!
Saat Bank-bank BUMN Kompak Terbitkan Obligasi Berwawasan Sosial





