EmitenNews.com - Graha Prima Mentari (GRPM) melepas aset senilai Rp3,52 miliar. Aset itu berupa 86 unit mobil kendaraan, dan 5 unit alat berat Forklift. Aset itu dilepas kepada anak usaha yaitu Prima Distribusi Indonesia (PDI). 


Setelah transaksi itu, distributor Coca Cola tersebut, mendapat dana segar Rp3,52 miliar. Selanjutnya, perseroan menyerahkan mobil, STNK, BPKB kepada manajemen PDI. ”Transaksi telah dituntaskan pada 4 Desember 2023,” tegas Agus Susanto, CEO Graha Prima. 


Selanjutnya, pada 6 Desember 2023, perseroan telah melakukan transaksi sewa kendaraan mobil dan alat berat Forklift kepada PDI. Itu dilakukan dengan tujuan lebih menghemat budget perawatan kendaraan, dan alat berat Forklift. 


Secara bersamaan dilakukan penyerahan dokumen pendukung untuk memuluskan transaksi tersebut. Rangkaian transaksi penyewaan itu, bernilai kurang lebih sekitar Rp641,21 juta. (*)