Hidupkan Ekonomi Warga, Mendag Rumuskan Aturan Wajibkan Minimarket Pasok Warung
Warung kelontong. dok. Republika.
EmitenNews.com - Ini bentuk keberpihakan pemerintah kepada perekonomian masyarakat. Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menyatakan tengah merumuskan peraturan yang bakal mewajibkan minimarket memasok komoditas ke warung-warung yang ada di sekitarnya. Dengan aturan tersebut, diharapkan bisa meningkatkan perekonomian para pelaku usaha warung-warung kecil.
Dalam keterangannya kepada pers, dalam kunjungannya di Pasar Baru Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Senin (25/7/20220), Mendag Zulkifli Hasan mengatakan, telah memiliki ide tersebut sejak tahun 2004. Ia menyatakan pihaknya sedang menggodok Permendag (Peraturan Menteri Perdagangan) untuk mewujudkan hal tersebut.
“Bagi teman-teman yang punya mart-mart (mini market) itu harus melayani warung-warung di sekitarnya, dengan harga yang sama," kata Zulkifli Hasan.
Kini, minimarket sudah berdiri di tingkat kecamatan, hampir di seluruh daerah. Dengan adanya aturan itu, Zulhas (demikian Mendag akrab disapa) berharap rantai distribusi perdagangan bisa lebih mudah dijangkau oleh warung-warung milik masyarakat.
"Misalnya kalau pedagang itu kan warung, ke agen, ke distributor, ke pabrik, membutuhkan proses panjang, sehingga mahal, tapi kalau dibantu oleh logistik (minimarket) tadi, harganya bisa murah," kata Zulkifli.
Sementara itu, Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum pun menginginkan para perusahaan minimarket untuk bisa memberi ruang bagi produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Karena itu, dia menyambut baik rencana Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan. ***
Related News
Rupiah Melemah 0,69 Persen Dibanding Level Oktober
Harga Emas Antam Naik Lagi Rp21.000 per Gram
BTN Gandeng Kemenkumham, Perkuat Pemanfaatan Produk Perbankan
Target Pertamina Setor Dividen Rp42 Triliun, Terbesar dari Semua BUMN
Timpang Pendapatan BUMN, 95 Persen Dividen Hanya dari 8 Perusahaan
KEK Batam Bintan Karimun Raih Investasi Rp167T, dari Beragam Sektor





