Holding BUMN Migas, Pemerintah Jamin Pemegang Saham Publik PGAS Tidak Terdilusi
Emitennews – Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memastikan kepemilikan saham publik di PT Perusahaan Gas Negara Persero Tbk dalam holding BUMN Migas tidak akan terdilusi. Meski saat ini PGN telah resmi menjadi anak usaha PT Pertamina. Deputi BUMN bidang usaha pertambangan industri strategis dan media Fajar Harry Sampurno menegaskan dalam holding bumn migas tersebut hanya ada proses pengalihan saham milik pemerintah. Pemilikan saham dari PT Perusahaan Gas Negara Persero Tbk ke induk usaha holding migas yakni PT Pertamina Persero. sementara untuk saham publik masih tetap berada di PT Perusahaan Gas Negara Persero Tbk. "tidak ada perubahan apapun saat ini. saat ini tidak ada. jadi waktu ada pengalihan saham itu perusahaan publik inbreng, tetap tidak berubah. jadi yang berubah itu yang tadinya punya negara di PGN di pindah menjadi punya negara di Pertamina " Fajar Harry menambahkan resmi nya pengalihan saham pemerintah di PGN ke saham induk holding migas baru dapat di realisasikan setelah Peraturan Pemerintah Holding Migas ditanda tangani Presiden Joko Widodo. Sebelumnya Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk atau PGN menyetujui perubahan anggaran dasar mengenai pengalihan saham (inbreng) milik pemerintah di PGN ke PT Pertamina (Persero) dalam rangka pembentukan Holding Migas. HIngga pukul 14:30 WIB, saham PGAS melemah 20 poin atau sekitar 0,75 persen di level 2630.
Related News
Dikira Cuan Gede Berkat Lawson, Ternyata Alfamidi Untung Karena Ini!
Pasar Pulau Jawa Mulai Jenuh, Kok Bisa Laba Alfamart Naik 8,3 Persen?
Di Balik Laba Bersih USD127,2 Juta CDIA, Ini Tantangan Sebenarnya!
IHSG Melesat Rp25T: Kenapa Net Buy Asing Tipis & BBNI Anjlok?
Saham Big Banks Lain Terbang Puluhan Persen, Kok BBRI Merah Sendiri?
Proyeksi IHSG: Efek Perang Timur Tengah & Arah Dana Asing Pasca Libur





