Holding BUMN Migas, Pemerintah Jamin Pemegang Saham Publik PGAS Tidak Terdilusi
Emitennews – Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memastikan kepemilikan saham publik di PT Perusahaan Gas Negara Persero Tbk dalam holding BUMN Migas tidak akan terdilusi. Meski saat ini PGN telah resmi menjadi anak usaha PT Pertamina. Deputi BUMN bidang usaha pertambangan industri strategis dan media Fajar Harry Sampurno menegaskan dalam holding bumn migas tersebut hanya ada proses pengalihan saham milik pemerintah. Pemilikan saham dari PT Perusahaan Gas Negara Persero Tbk ke induk usaha holding migas yakni PT Pertamina Persero. sementara untuk saham publik masih tetap berada di PT Perusahaan Gas Negara Persero Tbk. "tidak ada perubahan apapun saat ini. saat ini tidak ada. jadi waktu ada pengalihan saham itu perusahaan publik inbreng, tetap tidak berubah. jadi yang berubah itu yang tadinya punya negara di PGN di pindah menjadi punya negara di Pertamina " Fajar Harry menambahkan resmi nya pengalihan saham pemerintah di PGN ke saham induk holding migas baru dapat di realisasikan setelah Peraturan Pemerintah Holding Migas ditanda tangani Presiden Joko Widodo. Sebelumnya Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk atau PGN menyetujui perubahan anggaran dasar mengenai pengalihan saham (inbreng) milik pemerintah di PGN ke PT Pertamina (Persero) dalam rangka pembentukan Holding Migas. HIngga pukul 14:30 WIB, saham PGAS melemah 20 poin atau sekitar 0,75 persen di level 2630.
Related News
Di Balik Laba Jumbo ARTO, Ada Mesin Panas dan Pertaruhan Likuiditas?
Bukan Bank Bukan Tambang, DCII Mesin Pencetak Laba Rebutan Konglomerat
Mengapa BRMS Anjlok 15 Persen Saat Emas Dunia Bertahan di Level 4.668?
Logika Transparansi dan Efisiensi, BBCA Jadi Bunker saat Krisis Kah?
Di Balik Layar IHSG Terkapar, Asing Justru Borong Saham di Harga Bawah
Pertaruhan VKTR, Ambisi Pabrik Baru di Tengah Jebakan Subsidi BBM





