Hukuman 1,6 Tahun Untuk Bharada Eliezer, Disambut Sorak-sorai Pengunjung Sidang

Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu, atau Bharada E dihukum 1 tahun enam bulan penjara. dok. CNNIndonesia.
Seperti sudah ditulis, pembunuhan Brigadir J dilatarbelakangi oleh pernyataan Putri Candrawathi yang mengaku telah dilecehkan oleh Brigadir J di rumah Ferdy Sambo di Magelang, Jawa Tengah, Kamis (7/7/2022).
Pengakuan yang belum diketahui kebenarannya itu lantas membuat Ferdy Sambo yang kala itu masih polisi dengan pangkat jenderal bintang dua, atau Irjen, marah hingga menyusun strategi untuk membunuh Brigadir J. Akhirnya, Brigadir J pun tewas dieksekusi dengan cara ditembak 2-3 kali oleh Bharada E di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022). ***
Related News

Akhirnya, Ketua KPU Batalkan Putusan Tutup Akses Dokumen Capres

Revitalisasi Pasar Kumuh di DKI, Gubernur Terapkan Sistem Digitalisasi

Kasus Tewasnya Kacab Bank BUMN, Murahnya Nyawa Manusia

Banten International Stadium Jadi Ikon Baru Dunia Olahraga Tanah Air

Khalid Basalamah Kembalikan Uang Kasus Kuota Haji 2024, Ini Kata KPK

Buru Cheryl Darmadi, Polri Sudah Ajukan Red Notice ke Interpol