Ibu Kota RI Masih DKI Jakarta, Prabowo Kasih Syarat Ini Pindah ke IKN
:
0
Ilustrasi kemegahan Istana Kepresidenan di IKN Nusantara, Kalimantan Timur. Dok. Otorita IKN.
EmitenNews.com - Pemindahan Ibu Kota Negara ke Kalimantan Timur, seperti yang digagas di era Presiden ke-7 RI Joko Widodo masih lama. Presiden Prabowo Subianto yang diharapkan menandatangani proses resmi keputusan politik itu, memiliki syarat khusus untuk itu. Kelengkapan sarana dan prasarana di IKN Nusantara, salah satu syarat agar Keputusan Presiden untuk Pemindahan Ibu Kota tersebut bisa diteken oleh Prabowo.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengungkapkan ha tersebut dalam keterangannya yang dikutip Sabtu (26/7/2025
Saat ini, urai Mensesneg Prasetyo Hadi, Otorita IKN (OIKN) sedang bekerja keras untuk menyelesaikan pembangunan di kawasan tersebut, sesuai arahan Presiden Prabowo.
"Hitung-hitungannya kurang lebih kita berharap dalam 3 tahun ke depan bisa selesai sarana-prasarana yang diperlukan, untuk menjalankan pemerintahan," tegasnya.
Sarana untuk menjalankan fungsi lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif harus ada terlebih dahulu sebelum pemerintah akhirnya memutuskan pindah ibu kota.
"Ini adalah sarana-prasarana, syarat yang harus ada sebelum kita memutuskan atau Bapak Presiden menandatangani Keppres Pemindahan Ibu Kota," kata Prasetyo Hadi.
Dengan semangat itu, Menteri Prasetyo Hadi menegaskan bahwa pembangunan IKN di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur itu, akan terus digenjot oleh pemerintah untuk diselesaikan secepatnya.
Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui anggaran kelanjutan IKN periode 2025 - 2029 sebesar Rp48,8 triliun. Anggaran itu akan digunakan untuk menyelesaikan pembangunan kompleks legislatif, yudikatif, dan ekosistem pendukung ke wilayah IKN.
Juni 2025, Otorita IKN membeberkan perkembangan pembangunan sejauh ini. OIKN sedang membangun 47 tower hunian Aparatur Sipil Negara (ASN), serta pertahanan dan keamanan (Hankam) yang perkembangannya sudah mencapai 97,46%.
Di luar itu, ada pula pembangunan hunian vertikal TNI yang perkembangannya mencapai 27,32%. Dari segi investasi, dana langsung yang masuk melalui OIKN sudah mencapai 86,67%.
Related News
Ini Masalah Serius, Industri Batik Indonesia Hadapi Regenerasi Perajin
Soal Rencana Penerbitan Jakarta Bond, Gubernur Pramono Mulai Melunak
Presiden Lantik Kapolri Pengganti Listyo Sigit Prabowo Siang Ini
Tersangka Kelima Kasus Korupsi Nikel Rp401M, Ternyata Komisaris AMMN
Kabar Baik! Gaji PPPK Pemda 2027 Resmi Ditanggung Pemerintah Pusat
Info Terbaru! Wahana Interfood (COCO) Gandeng PMI





