EmitenNews.com -Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan secara resmi menunjuk Indonesia Commodity and Derivatives Exchange (ICDX) atau Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia sebagai penyelenggara bursa CPO Indonesia.
Head of Corporate Communication ICDX, P Giri Hatmoko dalam siaran persnya di Jakarta,kemarin mengatakan, perseroan telah menerima persetujuan sebagai penyelenggara pasar fisik CPO dari Bappebti,”Persetujuan ini tertuang dalam Keputusan Kepala Bappebti No 1/Bappebti/SC-SCPO/10/2023, yang dikeluarkan pada tanggal 9 Oktober 2023. "ICDX berkomitmen penuh untuk menjalankan tugas sebagai penyelenggara pasar fisik CPO di Bursa dari pemerintah,"ujarnya.
Dirinya menambahkan, ICDX akan menyampaikan hal-hal teknis terkait mekanisme perdagangan dan lain-lain, pada saat Launching Bursa CPO Indonesia bersama dengan Kementerian Perdagangan dan Bappebti.
Sebelumnya, Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK), Tirta Karma Senjaya seperti dikutip bisnis pernah mengatakan, saat ini launching Bursa CPO akan sedang dikoordinasikan dengan jadwal Menteri Perdagangan dan diperkirakan akan terlaksana pada awal Oktober. “Sedang dikoordinasikan dengan jadwal Bapak Mendag diperkirakan awal Oktober,”ujarnya.
Tirta juga menyebutkan bahwa kala itu sudah ada Bursa Berjangka Komoditi yang telah mendaftarkan diri sebagai penyelenggara pasar fisik CPO. Namun, dia tidak ingin menyebutkan secara khusus nama Bursa Berjangka tersebut.
Related News
Keracunan MBG Masih Terjadi, Kepala BGN Sudaryono Sodorkan Fakta Ini
Diakui BPS, Konten Kreator Hingga Analis Kriptografi Masuk KBJI 2026
Dicecar DPR Soal Dana Rp106T Baru 3 Kopdes Beroperasi, Ini Kata Menkop
Pemerintah Pertimbangkan Aturan Pembatasan BBM Bersubsidi
Sebulan Lagi Sertifikasi Halal Berlaku, Cek Aturan Untuk Barang Impor
PLN-Pelindo Resmikan OPS 1 MVA, Pelabuhan Tanjung Priok Makin Lengkap





