Idul Adha 2023, Pemerintah Tetapkan Libur jadi Tiga Hari
Sidang Isbat penetapan Hari Raya Idul Adha 2023. dok Tribunnews.
Saat membacakan hasil pemantauan, Wamenag Zainut Tauhid Sa’adi menyebutkan, berdasarkan hisab posisi hilal di seluruh Indonesia sudah di atas ufuk dan tidak memenuhi kriteria MABIMS. Serta ketiadaan laporan melihat hilal, sidang isbat secara mufakat bahwa 1 Dzulhijjah 1444 H jatuh pada hari selasa 20 Juni 2023 Masehi dan hari raya Idul Adha jatuh pada hari Kamis 29 Juni 2023 Masehi.
Penetapan pemerintah itu, berbeda dengan Muhammadiyah yang sudah lebih dulu menetapkan 1 Dzulhijjah jatih pada hari Senin, 19 Juni 2023, sehingga Idul Adha 2023 jatuh pada tanggal 28 Juni 2023.
Sebelumnya, dalam acara Pengukuhan Pimpinan Daerah Muhammadiyah dan 'Aisyiyah Kota Surakarta Periode 2022-2027 di Wisma Batari Surakarta, Rabu (7/6/2023), Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti mengusulkan libur Idul Adha 1444 H menjadi 2 hari jika dirayakan di tanggal berbeda.
"Jadi liburnya dua hari, yaitu 28 atau 29 Juni 2023. Saya kira yang pegawai negeri setuju itu. Ini usul, Pak Wakil Wali Kota, karena pernah ada warga Muhammadiyah yang menjadi ASN tidak ikut Lebaran (Idul Adha) karena harus ke kantor," ucap Abdul Mu'ti di depan Wakil Wali Kota Solo.
Wakil Presiden Ma’ruf Amin meminta masyarakat tetap tenang, dan tidak perlu memasalahkan perbedaan dalam penetapan Idul Adha 2023. Mantan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) itu, berharap masyarakat saling menghargai di tengah perbedaan yang ada itu. ***
Related News
Penanganan Kasus Korupsi Google Cloud, KPK Serahkan ke Kejagung
Tolak Dakwaan TPPU Nurhadi Ajukan Eksepsi, Sidang 28 November
DPR Sahkan RUU KUHAP jadi UU, Perkuat Peran Advokat Lindungi Warga
Bahas Penempatan Polisi pada Jabatan Sipil, KemenPANRB Undang Polri
Jaksa KPK Dakwa Eks Sekretaris MA Nurhadi, TPPU Rp308 Miliar
Kasus Korupsi Whoosh, KPK Ungkap Modus Tanah Negara Dibeli Negara





