EmitenNews.com - Ifishdeco (IFSH) mengeksekusi transaksi senilai Rp92 miliar. Transaksi melibatkan Lingke Sulawesi Mineral (LSM), Sulawesi Damai Mineral (SDM), Ifishdeco Jaya Makmur (IJM), dan Ifishdeco Mineral Lestari (IML). Transaksi afiliasi tersebut telah diteken pada 25 November 2025.

Rincian transaksi pinjam meminjam tersebut sebagai berikut. Senilai Rp22 miliar suntikan modal kepada IJM. Selanjutnya, dana itu digunakan oleh IJM untuk fasilitas LSM. Dana hasil pinjaman itu, oleh LSM dipakai sebagai modal kerja.

Selanjutnya, fasilitas dari perseroan Rp70 miliar untuk IML. Selanjutnya, oleh IML dana pinjaman itu, untuk keperluan modal kerja SDM. Transaksi afiliasi tersebut dilakukan dengan sejumlah alasan, dan pertimbangan yaitu sebagai berikut.

Ada hubungan afiliasi antara perseroan dengan Lingke Sulawesi Mineral dengan kepemilikan 49 persen saham, dan Sulawesi Damai Mineral dengan kepemilikan sebesar 49 persen saham. Di mana, pinjaman diberikan melalui Ifishdeco Jaya Makmur dengan kepemilikan 99,99 persen saham, dan Ifishdeco Mineral Lestari dengan kepemilikan 99,99 persen saham Perseroan. 

Pertimbangan, dan alasan utama dilakukan transaksi untuk kebutuhan modal kerja SDM, dan LSM. Transaksi tidak berdampak material terhadap perseroan. Baik dari sisi kegiatan operasional, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha perseroan. (*)