Ignasius Jonan Resmi Jabat Presiden Komisaris SOHO
:
0
Potret bersama Ignasius Jonan bersama dengan Manajemen usai RUPSLB SOHO pada Senin, 23 Februari 2026. Foto: Istimewa.
EmitenNews.com - PT Soho Global Health Tbk. (SOHO) resmi menunjuk Ignasius Jonan, mantan Menteri era Jokowi itu sebagai Presiden Komisaris dan Komisaris Independen Perseroan melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar pada 23 Februari 2026.
Direktur sekaligus Corporate Secretary SOHO, Yuliana, dalam keterangan tertulisnya Selasa (24/2/2026) menyampaikan bahwa dalam rapat yang terselenggara kuorum itu pemegang saham menyetujui pemberhentian dengan hormat Eng Liang Tan dari jabatannya sebagai Presiden Komisaris terhitung sejak ditutupnya rapat.
Dijelaskan Yuliana, RUPSLB SOHO juga menyetujui pengangkatan Ignasius Jonan sebagai Presiden Komisaris dan Komisaris Independen, serta menetapkan Eng Liang Tan sebagai Komisaris Perseroan.
Sebagai catatan, Ignasius Jonan dikenal sebagai Menteri Perhubungan (2014-2016) dan Menteri ESDM (2016-2019). Sebelum masuk kabinet, beliau adalah Direktur Utama PT KAI (2009-2014) yang berhasil mentransformasi perkeretaapian Indonesia. Jonan juga pernah menjabat sebagai Dirut PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia dan berbagai posisi di Citibank.
Pasca pemerintahan, beliau aktif sebagai komisaris di berbagai perusahaan, termasuk PT Unilever Indonesia Tbk. (UNVR) dan PT United Tractors Tbk. (UNTR) emiten dari grup Astra itu.
Dengan keputusan tersebut, susunan Dewan Komisaris SOHO menjadi sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Ignasius Jonan: Presiden Komisaris dan Komisaris Independen
Harry Salam: Komisaris Independen
Eng Liang Tan: Komisaris
Related News
SCG Buang 12,85 Miliar Saham TPIA, Siapa yang Tampung?
BLUE Pastikan Bagi Dividen, Total Rp14,21 Miliar
MEDC Segera Bagi-Bagi Dividen Lagi, Catat Jadwal Pentingnya
Dividen PSAB Rp105 per Saham Distribusi 30 Juni, Cek Jadwal Lengkapnya
Dapat Restu, Grup Bakrie (ENRG) Gelar Rights Issue 13,5 Miliar Saham
TUGU Panen Kontribusi Anak Usaha, Laba 2025 Pratama Tembus Rp95 Miliar





