IKN Nusantara Ibu Kota Politik 2028, Jakarta Tetap Ibu kota Negara
:
0
Ilustrasi Patung Jenderal Sudirman di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan. Dok. InfoPublik.id.
EmitenNews.com - Jangan salah. DKI Jakarta tetap sebagai Ibu Kota Negara. Bukan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, di Kalimantan Timur. Presiden Prabowo Subianto menetapkan IKN yang pembangunannya dikebut di era pemerintah Presiden ke-7 RI Joko Widodo, sebagai Ibu Kota Politik pada tahun 2028.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, menegaskan penetapan itu dituangkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025, yang diundangkan pada 30 Juni 2025.
"Dengan terminologi ibu kota politik, ini bisa bermacam-macam. Pasti Pak Gubernur Lemhannas juga bisa menjabarkan bahwa transformasi pemindahan pemerintahan ini pasti tidak dilakukan secara keseluruhan di tahun 2028," kata Gubernur Pramono Anung Wibowo saat memberikan sambutan dalam kunjungan kelas Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI di Balai Agung, Balai Kota Jakarta, Rabu (24/9/2025).
Dalam penjelasannya, Pramono menyebutkan, pada 2028 kemungkinan besar lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif akan beroperasi di IKN. Namun, aktivitas bisnis dan sebagian besar administrasi pemerintahan masih akan berlangsung di Jakarta.
Dengan begitu, Pramono meminta jajaran Pemerintah Provinsi Jakarta bersiap untuk perubahan itu.
Satu hal, sesuai Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024, Jakarta ditetapkan tetap menjadi ibu kota sekaligus diarahkan menjadi kota global yang inklusif, dengan budaya Betawi sebagai identitas utamanya. Nantinya, penguatan identitas Betawi akan diterapkan di wilayah Jakarta.
“Nanti, billboardnya, batas-batas kecamatannya, batas kotanya, akan kami beri dengan simbol-simbol Betawi karena ini memang undang-undang,” kata politikus PDI Perjuangan tersebut.
Kendati demikian, Gubernur memastikan penguatan budaya Betawi tidak akan mengurangi karakter multikultural Jakarta.
Selain itu, Jakarta juga didorong melakukan transformasi ekonomi. Itu juga berarti birokrasi yang terlalu kaku harus diubah agar tidak hanya bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“APBD Jakarta di tahun 2025 ini besarnya kurang lebih Rp92 triliun. Tetapi saya tidak mau kita menggantungkan kepada APBD yang kelihatannya besar sekali. Bagaimana caranya? Maka harus mengubah behavior, cara kerja,” kata Gubernur Jakarta Pramono Anung Wibowo.
Related News
Menkomdigi Pastikan ART RI-AS Tak Atur Transfer Data Kependudukan
ULO 6 Zona Tuntas, Entitas WIFI Siap Grand Launching Internet Rakyat
Periksa Pengusaha Heri Black, KPK Dalami Kasus Korupsi di Bea Cukai
Terlibat Korupsi, Jaksa KPK Nilai Tuntutan 5 Tahun Pantas Untuk Noel
Terbaru Israel Culik 2 Jurnalis Republika, 3 Relawan RI, 4 Selamat
Tuntutan 6 Tahun Penjara Untuk Tiga Terdakwa Kasus Korupsi DJKA





