Imigrasi Kukuhkan Satgas Patroli di Bali, Cek Uraian Tugasnya
:
0
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, Selasa (5/8/2025) mengukuhkan Satgas Patroli Imigrasi di Bali. Dok. Imigrasi. JPNN.
EmitenNews.com - Pemerintah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Patroli Imigrasi di wilayah Bali. Selasa (5/8/2025), Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto mengukuhkan Satgas yang menegaskan Imigrasi sebagai Leading Sector dalam Pengawasan Orang Asing itu. Satgas bertugas menjamin stabilitas, dan keamanan di Pulau Dewata sebagai destinasi wisata utama di Tanah Air.
Upacara pengukuhan yang berlangsung di Pelabuhan Benoa, Denpasar dihadiri sekitar 500 peserta yang terdiri atas unsur Imigrasi, Pemasyarakatan, TNI, Polri, Satuan Polisi Pamong Praja (PP) dan Pecalang.
Selain jajaran Ditjen Imigrasi, pengukuhan disaksikan langsung oleh Gubernur Bali, Ketua DPRD Provinsi Bali, Kapolda Bali, Pangdam IX/Udayana, Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, dan sejumlah kepala instansi vertikal serta dinas tingkat provinsi di Bali.
"Pembentukan Satgas Patroli Keimigrasian ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden untuk memastikan stabilitas dan keamanan di Bali sebagai salah satu destinasi wisata utama Indonesia," jelas Menteri Agus Andrianto.
Dasar hukum Satgas Patroli Keimigrasian di antaranya adalah Undang-Undang No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian Pasal 66 ayat 2 huruf b, Peraturan Pemerintah RI No. 31 Tahun 2013 Pasal 181.
Satgas Patroli dibentuk agar bisa memberikan quick response apabila terjadi pelanggaran; menekan pelanggaran peraturan oleh orang asing di Bali; serta untuk menghadirkan rasa aman kepada masyarakat.
Untuk memastikan patroli berjalan efektif, Satgas akan melibatkan 100 orang petugas imigrasi, yang dilengkapi dengan rompi pengaman dan body camera (bodycam).
Petugas akan berpatroli dengan menggunakan motor atau mobil patroli imigrasi, di 10 titik lokasi strategis di wilayah kerja Kantor Imigrasi Ngurah Rai dan Denpasar.
Di antaranya: Kuta Utara (Canggu); Seminyak, Kerobokan; Pelabuhan Matahari Terbit dan Benoa; Pecatu (Uluwatu, Bingin); Pantai Mertasari; Kecamatan Kuta dan Gianyar (Ubud); serta Nusa Dua, Jimbaran.
Pelaksana tugas Direktur Jenderal (PIt. Dirjen) Imigrasi, Yuldi Yusman menjelaskan Dantim dan Petugas Patroli akan berpatroli pada rute yang telah ditentukan. Terutama di area rawan pelanggaran keimigrasian atau daerah di mana kegiatan WNA terkonsentrasi.
Related News
Presiden Dengar Masukan Tokoh Ekonomi Pengalaman Hadapi Krisis 2008
Pos Properti Indonesia Justru Tancap Gas saat Industri Lesu
Berantas Korupsi, Menteri PU Tidak Mau Korbankan Pegawai Kecil
10 Perusahaan Pelaku Under Invoicing Masuk Radar BPKP dan Kejagung
Babe Haikal Bahas Rantai Pasok Produk Halal dengan Inggris
Perkuat Magang Nasional, Angkatan Kerja dapat Sertifikat Keahlian





