Incar Dividen, Rudy Susanto Serok Saham BCA (BBCA) Rp8.375 Per Lembar

EmitenNews.com—Rudy Susanto selaku Direksi Bank Central Asia Tbk (BBCA) telah melakukan aksi borong saham emiten yang di nahkodainya itu menjelang guyuran dividen yang bakal dilakukan oleh BBCA kepada para investornya.
Merujuk data perubahan kepemilikan saham BBCA yang dikutip dari laman BEI, Selasa (21/3/2023). Disebutkan Rudy Susanto memborong sebanyak 100 ribu saham BBCA di harga Rp8.375 per lembar.
Sehingga secara kalkulasi total pembelian saham Rudy merengkuh biaya senilai Rp837,50 juta. Adapun transaksi akumulasi saham BBCA ini dilakukan oleh Rudy pada 17 Maret 2023.
Pasca pembelian itu, kepemilikan saham Rudy atas saham BBCA naik menjadi 2.133.799 lembar dibandingkan sebelumnya hanya 2.033.799 lembar dan berstatus kepemilikan langsung.
Adapun, PT Bank Central Asia Tbk. (BBCA) menyampaikan akan membagikan dividen tunai menjadi sebesar Rp170 per saham. Manajemen BCA dalam risalah RUPST yang publikasikan hari ini Senin (20/3) disebutkan pembagian dividen BCA telah diputuskan dalam rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) yang digelar pada (16/3/2023) sebesar Rp205 per saham.
Namun dividen tunai tersebut sudah termasuk dividen interim tunai tahun buku 2022 sebesar Rp35 per saham yang telah dibayarkan oleh perseroan kepada para pemegang sahamnya pada 20 Desember 2022. Sehingga besaran dividen yang akan dibagikan menjadi sebesar Rp170 per saham, tulis manajemen.
Adapun jadwal pembagian dividen sebagai berikut:
- Cum dividen di pasar reguler dan pasar negosiasi: 28 Maret 2023.
- Ex dividen di pasar reguler dan pasar negosiasi: 29 Maret 2023.
- Cum dividen di pasar tunai: 30 Maret 2023.
- Ex dividen di pasar tunai: 31 Maret 2023.
Related News

UNTD Sebar Dividen Minimalis, Cek Jadwalnya!

Catat Tanggalnya! Grup Emtek (SCMA) Tebar Sisa Dividen Jumbo

Internet Rakyat Bikin Laba Bersih Surge (WIFI) Melesat 182 Persen

Segar Kumala (BUAH) Setujui Bagikan Dividen Rp21M

KB Bank (BBKP) Perkuat Infrastruktur Pengelolaan Sampah di Kota Kupang

Saham MTEL Dibidik, Bisa Tembus ke Sini!