Indeks Harga Grosir Naik 5,80 Persen, Tertinggi di Sektor Pertambangan
:
0
EmitenNews.com - Pada Oktober 2022, perubahan Indeks Harga Perdagangan Besar (IHPB) Umum Nasional tahun ke tahun (yoy) sebesar 5,80 persen terhadap IHPB Oktober 2021. Berdasarkan catatan Badan Pusat Statistik (BPS) kenaikan IHPB tertinggi terjadi pada Sektor Pertambangan dan Penggalian, yaitu sebesar 11,15 persen.
Beberapa komoditas yang mengalami kenaikan harga pada Oktober 2022 antara lain: telur ayam ras, kacang kedelai, bensin, solar, dan rokok kretek dengan filter.
Berdasarkan perkembangan itu BPS mencatat perubahan IHPB bulanan (mtm) Oktober 2022 sebesar negatif 0,05 persen, sementara perubahan IHPB tahun kalender (ytd) Oktober 2022 sebesar 4,70 persen.
Perubahan IHPB Bahan Bangunan/Konstruksi tahun ke tahun (yoy) Oktober 2022 sebesar 7,63 persen terhadap Oktober 2021, antara lain disebabkan oleh kenaikan harga komoditas solar, semen, aspal, pasir, dan batu fondasi bangunan.(fj)
Related News
Nike PHK Massal, 1.400 Karyawan Kehilangan Pekerjaan
Danantara Bidik Proyek Energi dengan Singapura, Jadi Terbesar di ASEAN
Pemerintah Sudah Matangkan Soal Utang Whoosh, Pihak China Gimana?
Atasi Pelemahan Rupiah, BI Perlu Intervensi dengan Kebijakan Taktis
Ini Soal Serius, Beredar Pupuk Palsu Rugikan Petani Rp3,3 Triliun
Kolaborasi Pembangunan Desa, Wujudkan Kesejahteraan di Maluku Utara





