Indeks Harga Grosir Naik 5,80 Persen, Tertinggi di Sektor Pertambangan

EmitenNews.com - Pada Oktober 2022, perubahan Indeks Harga Perdagangan Besar (IHPB) Umum Nasional tahun ke tahun (yoy) sebesar 5,80 persen terhadap IHPB Oktober 2021. Berdasarkan catatan Badan Pusat Statistik (BPS) kenaikan IHPB tertinggi terjadi pada Sektor Pertambangan dan Penggalian, yaitu sebesar 11,15 persen.
Beberapa komoditas yang mengalami kenaikan harga pada Oktober 2022 antara lain: telur ayam ras, kacang kedelai, bensin, solar, dan rokok kretek dengan filter.
Berdasarkan perkembangan itu BPS mencatat perubahan IHPB bulanan (mtm) Oktober 2022 sebesar negatif 0,05 persen, sementara perubahan IHPB tahun kalender (ytd) Oktober 2022 sebesar 4,70 persen.
Perubahan IHPB Bahan Bangunan/Konstruksi tahun ke tahun (yoy) Oktober 2022 sebesar 7,63 persen terhadap Oktober 2021, antara lain disebabkan oleh kenaikan harga komoditas solar, semen, aspal, pasir, dan batu fondasi bangunan.(fj)
Related News

Arab Saudi Minati Kopi Argopuro Situbondo, UMKM Lepas Ekspor 15 Ton

Manulife Tambah Kantor Pemasaran, Perkuat Akses ke Nasabah

Harga Emas Antam Tembus Rp2.250.000 per Gram

CEPA dengan UE dan Kanada Buka Peluang Investasi dan Pariwisata

Gugur Bela Nama Bangsa, Negara Lindungi Atlet Naufal Takdir Al Bari

Kebutuhan Rata-Rata Anggaran Jadi Acuan Buffer Pemerintah di BI