Indeks Harga Perdagangan Besar November 2022 Naik 5,75 Persen (yoy)
EmitenNews.com - Pada November 2022, perubahan Indeks Harga Perdagangan Besar (IHPB) Umum Nasional tahun ke tahun (yoy) sebesar 5,75 persen terhadap IHPB November 2021. Kenaikan IHPB tertinggi terjadi pada Sektor Pertambangan dan Penggalian, yaitu sebesar 10,36 persen.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) beberapa komoditas yang mengalami kenaikan harga tahun ke tahun (yoy) pada November 2022 antara lain: kacang kedelai, bawang merah, kelapa sawit, pasir, rokok kretek dengan filter, solar, dan bensin.
Perubahan IHPB bulan ke bulan (m-to-m) November 2022 sebesar 0,27 persen dan perubahan IHPB tahun kalender (y-to-d) November 2022 sebesar 4,98 persen.
Perubahan IHPB Bahan Bangunan/Konstruksi tahun ke tahun (y-on-y) November 2022 sebesar 7,08 persen terhadap November 2021, antara lain disebabkan oleh kenaikan harga komoditas solar, semen, aspal, pasir, dan batu fondasi bangunan.(fj)
Related News
Gandeng KPK, Bank BTN Perkuat Integritas Karyawan BTN
IHSG Ditutup Anjlok 1,67 Persen, AKRA, INKP, ACES Top Losers LQ45
IHSG Turun 0,50 Persen di Sesi I , ACES, MAPI, INKP Top Losers LQ45
OIKN Jajaki Kerja Sama Teknologi Ramah Lingkungan di Hannover Messe
Lelang 7 Seri SUN Selasa Depan, Pemerintah Bidik Rp23 Triliun
Indonesia Raih Kerjasama Senilai Rp5 Triliun dari Hannover Messe 2024