Indeks Harga Perdagangan Besar November 2022 Naik 5,75 Persen (yoy)
:
0
EmitenNews.com - Pada November 2022, perubahan Indeks Harga Perdagangan Besar (IHPB) Umum Nasional tahun ke tahun (yoy) sebesar 5,75 persen terhadap IHPB November 2021. Kenaikan IHPB tertinggi terjadi pada Sektor Pertambangan dan Penggalian, yaitu sebesar 10,36 persen.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) beberapa komoditas yang mengalami kenaikan harga tahun ke tahun (yoy) pada November 2022 antara lain: kacang kedelai, bawang merah, kelapa sawit, pasir, rokok kretek dengan filter, solar, dan bensin.
Perubahan IHPB bulan ke bulan (m-to-m) November 2022 sebesar 0,27 persen dan perubahan IHPB tahun kalender (y-to-d) November 2022 sebesar 4,98 persen.
Perubahan IHPB Bahan Bangunan/Konstruksi tahun ke tahun (y-on-y) November 2022 sebesar 7,08 persen terhadap November 2021, antara lain disebabkan oleh kenaikan harga komoditas solar, semen, aspal, pasir, dan batu fondasi bangunan.(fj)
Related News
Sejumlah Bank Siapkan Teknis Dukung Skema KPR 40 Tahun
SIG Tuban Gunakan 400 Ton Sekam Per Hari untuk Bahan Bakar
TelkomGroup dan Danantara Siapkan Data Center, Kapasitas Hingga 1 GW
Pemanfaatan AI BUMN Bakal Telan 70% Kapasitas Data Center
Aplikasi Trading HSB Investasi Sentuh 17 Juta Unduhan
Reformasi TOPIX, Bursa Efek Tokyo Pangkas Konstituen Jadi 900





