Indeks Harga Perdagangan Besar November 2022 Naik 5,75 Persen (yoy)

EmitenNews.com - Pada November 2022, perubahan Indeks Harga Perdagangan Besar (IHPB) Umum Nasional tahun ke tahun (yoy) sebesar 5,75 persen terhadap IHPB November 2021. Kenaikan IHPB tertinggi terjadi pada Sektor Pertambangan dan Penggalian, yaitu sebesar 10,36 persen.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) beberapa komoditas yang mengalami kenaikan harga tahun ke tahun (yoy) pada November 2022 antara lain: kacang kedelai, bawang merah, kelapa sawit, pasir, rokok kretek dengan filter, solar, dan bensin.
Perubahan IHPB bulan ke bulan (m-to-m) November 2022 sebesar 0,27 persen dan perubahan IHPB tahun kalender (y-to-d) November 2022 sebesar 4,98 persen.
Perubahan IHPB Bahan Bangunan/Konstruksi tahun ke tahun (y-on-y) November 2022 sebesar 7,08 persen terhadap November 2021, antara lain disebabkan oleh kenaikan harga komoditas solar, semen, aspal, pasir, dan batu fondasi bangunan.(fj)
Related News

KAI Hemat Rp2,5 Miliar Setahun dari Pemanfaatan Energi Surya

IHSG Menguat 0,87% ke Level 7.926, Sektor Properti Pimpin Kenaikan

Asosiasinya Minta Diperketat, Tapi Impor Benang Anggotanya Melonjak

Pemerintah Siapkan Rp1,5 Triliun untuk Serap Gula Petani

IHSG Melonjak 1,02 Persen di Sesi I, Seluruh Sektor Pendorongnya

Bahlil Minta Dukungan Parpol Sikat Orang Besar di Balik Tambang Ilegal