Indeks Harga Perdagangan Besar November 2022 Naik 5,75 Persen (yoy)
:
0
EmitenNews.com - Pada November 2022, perubahan Indeks Harga Perdagangan Besar (IHPB) Umum Nasional tahun ke tahun (yoy) sebesar 5,75 persen terhadap IHPB November 2021. Kenaikan IHPB tertinggi terjadi pada Sektor Pertambangan dan Penggalian, yaitu sebesar 10,36 persen.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) beberapa komoditas yang mengalami kenaikan harga tahun ke tahun (yoy) pada November 2022 antara lain: kacang kedelai, bawang merah, kelapa sawit, pasir, rokok kretek dengan filter, solar, dan bensin.
Perubahan IHPB bulan ke bulan (m-to-m) November 2022 sebesar 0,27 persen dan perubahan IHPB tahun kalender (y-to-d) November 2022 sebesar 4,98 persen.
Perubahan IHPB Bahan Bangunan/Konstruksi tahun ke tahun (y-on-y) November 2022 sebesar 7,08 persen terhadap November 2021, antara lain disebabkan oleh kenaikan harga komoditas solar, semen, aspal, pasir, dan batu fondasi bangunan.(fj)
Related News
IHSG Jumat (3/7) Terbang 2,28 Persen, BBCA Kembali Dominasi Transaksi
Sinarmas AM Luncurkan DPLK Digital Pertama di RI, Bidik AUM Rp150M
IHSG Siang (3/7) Lanjutkan Penguatan 2,46 Persen, Jajal Tembok 5.900
Dampingi Keluarga Indonesia, CIMB Niaga Perkuat Peran OCTO
Demi Modal Asing DPR Kebut RUU Pusat Finansial, Terapkan Hukum Khusus
IHSG Lanjut Naik 2 Persen Lebih ke 5.863, Reli 3 Hari Beruntun





