Indeks Harga Perdagangan Besar November 2022 Naik 5,75 Persen (yoy)

EmitenNews.com - Pada November 2022, perubahan Indeks Harga Perdagangan Besar (IHPB) Umum Nasional tahun ke tahun (yoy) sebesar 5,75 persen terhadap IHPB November 2021. Kenaikan IHPB tertinggi terjadi pada Sektor Pertambangan dan Penggalian, yaitu sebesar 10,36 persen.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) beberapa komoditas yang mengalami kenaikan harga tahun ke tahun (yoy) pada November 2022 antara lain: kacang kedelai, bawang merah, kelapa sawit, pasir, rokok kretek dengan filter, solar, dan bensin.
Perubahan IHPB bulan ke bulan (m-to-m) November 2022 sebesar 0,27 persen dan perubahan IHPB tahun kalender (y-to-d) November 2022 sebesar 4,98 persen.
Perubahan IHPB Bahan Bangunan/Konstruksi tahun ke tahun (y-on-y) November 2022 sebesar 7,08 persen terhadap November 2021, antara lain disebabkan oleh kenaikan harga komoditas solar, semen, aspal, pasir, dan batu fondasi bangunan.(fj)
Related News

Aura Positif Payungi IHSG, Karungi Saham BBCA, BRIS, dan BRMS

Uji Coba Sukses, Pelabuhan Bengkulu Siap Beroperasi Lagi

IHSG Ditutup Tembus Level 7.000, Saham Tambang Pimpin Penguatan

NFA Dukung Pemanfatan Perhutanan Sosial untuk Tanam Jagung

Taipan Hermanto Tanoko Sebut Bakal Boyong Lagi Perusahaan ke Bursa

Pertamina Bangun Klinik Berstandar Nasional di Lombok