Indeks Harga Perdagangan Besar November 2022 Naik 5,75 Persen (yoy)

EmitenNews.com - Pada November 2022, perubahan Indeks Harga Perdagangan Besar (IHPB) Umum Nasional tahun ke tahun (yoy) sebesar 5,75 persen terhadap IHPB November 2021. Kenaikan IHPB tertinggi terjadi pada Sektor Pertambangan dan Penggalian, yaitu sebesar 10,36 persen.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) beberapa komoditas yang mengalami kenaikan harga tahun ke tahun (yoy) pada November 2022 antara lain: kacang kedelai, bawang merah, kelapa sawit, pasir, rokok kretek dengan filter, solar, dan bensin.
Perubahan IHPB bulan ke bulan (m-to-m) November 2022 sebesar 0,27 persen dan perubahan IHPB tahun kalender (y-to-d) November 2022 sebesar 4,98 persen.
Perubahan IHPB Bahan Bangunan/Konstruksi tahun ke tahun (y-on-y) November 2022 sebesar 7,08 persen terhadap November 2021, antara lain disebabkan oleh kenaikan harga komoditas solar, semen, aspal, pasir, dan batu fondasi bangunan.(fj)
Related News

Produksi Migas PHE Tumbuh 5% dalam Tiga Tahun Terakhir

Perkuat Struktur, Kemenkeu Bentuk Tiga Unit Baru Strategis

RI-Singapura Gelontorkan USD10 Miliar Garap Energi Hijau

IHSG Ditutup Turun 0,68 Persen, 3 Saham LQ45 Ini Pemicunya

Pelanggan KA Panoramic Januari-Mei 2025 Bertambah 34,38 Persen

Kemenperin Inisiasi Siprosatu, Percepat Digitalisasi Industri Sawit