Indeks Harga Perdagangan Besar November 2022 Naik 5,75 Persen (yoy)

EmitenNews.com - Pada November 2022, perubahan Indeks Harga Perdagangan Besar (IHPB) Umum Nasional tahun ke tahun (yoy) sebesar 5,75 persen terhadap IHPB November 2021. Kenaikan IHPB tertinggi terjadi pada Sektor Pertambangan dan Penggalian, yaitu sebesar 10,36 persen.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) beberapa komoditas yang mengalami kenaikan harga tahun ke tahun (yoy) pada November 2022 antara lain: kacang kedelai, bawang merah, kelapa sawit, pasir, rokok kretek dengan filter, solar, dan bensin.
Perubahan IHPB bulan ke bulan (m-to-m) November 2022 sebesar 0,27 persen dan perubahan IHPB tahun kalender (y-to-d) November 2022 sebesar 4,98 persen.
Perubahan IHPB Bahan Bangunan/Konstruksi tahun ke tahun (y-on-y) November 2022 sebesar 7,08 persen terhadap November 2021, antara lain disebabkan oleh kenaikan harga komoditas solar, semen, aspal, pasir, dan batu fondasi bangunan.(fj)
Related News

Bahlil Yakin Target Lifting 600 Ribu BOPD Tahun Ini Dapat Terkejar

IHSG Ditutup Naik 0,26 Persen, Cek Saham Top Gainers LQ45

DEG, Proparco dan StanChart Akan Danai PLTS Terapung Saguling

Kurikulum Pendidikan Vokasi Kurang Match dengan Pasar Kerja

Sejumlah Industri Korea Ungkap Rencana Tambah Investasi ke Menperin

IHSG Naik 0,44 Persen di Sesi I, KLBF, AMRT, SMGR Top Gainers LQ45