Indonesia dan Korea Hubungkan Pembayaran Antarnegara Berbasis QR Code
:
0
Bank Indonesia (BI) memperluas kerja sama dengan Bank of Korea (BoK) melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (NK) terkait pembayaran berbasis QR code.
EmitenNews.com - Bank Indonesia (BI) kembali memperluas jaringan kerja sama pembayaran dengan mitra strategis internasional. Perluasan kerja sama tersebut dilaksanakan antara BI dengan Bank of Korea (BoK) melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (NK) terkait pembayaran berbasis QR code.
Kerja sama pembayaran berbasis QR code yang diteken Gubernur BI, Perry Warjiyo, dan Gubernur BoK, Ree Chang-yong, pada 15 Juli 2024 di Penang, Malaysia itu bertujuan mengakselerasi kerja sama terkait interkoneksi dan interoperabilitas pembayaran lintas negara dengan menggunakan QR code. Yakni QR Code Indonesian Standard (QRIS) dan QR Code pembayaran Korea Selatan yang akan ditentukan oleh BoK.
"Kerja sama ini akan membangun kerangka yang memfasilitasi pembayaran berbasis QR code antar kedua negara, termasuk operator sistem pembayaran atau penyedia jasa pembayaran," demikian disampaikan Gubernur BI, Perry Warjiyo dalam rilisnya di laman BI.
Kesepakatan tersebut menandai dimulainya kerja sama antara BI dan BoK dalam mengimplementasikan konektivitas pembayaran berbasis QR code yang didukung sinergi erat pelaku industri kedua negara. Inisiasi kerja sama ini akan ditindaklanjuti dengan pengembangan interkoneksi dilanjutkan dengan tahap uji coba sebelum implementasi dilakukan secara penuh.
Implementasi kerja sama ini akan mendukung transaksi antar masyarakat di kedua negara dalam rangka mendorong ekonomi dan keuangan digital di Indonesia dan Korea Selatan mengingat antara lain tingginya jumlah turis antar kedua negara.
Perry menekankan kerja sama pembayaran berbasis QR code antara BI dan BoK akan memperkuat hubungan ekonomi antara Indonesia dan Korea Selatan. Kerja sama sistem pembayaran berbasis QR code ini sekaligus menjadi wujud nyata implementasi dari G20 Roadmap for Enhancing Cross-border Payments.
Selain itu, konektivitas pembayaran lintas negara juga perlu disinergikan dengan skema mata uang lokal dalam transaksi bilateral untuk mendukung stabilitas makroekonomi dan meningkatkan efisiensi.
MoU ini diharapkan dapat mendukung terwujudnya sistem pembayaran lintas negara antara Indonesia dan Korea Selatan yang lebih efisien, cepat, inklusif dan transparan. Ke depan, Bank Indonesia terus memperkuat dan memperluas kerja sama internasional dengan bank sentral dan otoritas terkait lainnya di internasional dalam mendorong konektivitas pembayaran lintas batas.(*)
Related News
BEI Dukung Penuh Rencana DPR Tarik Dana BPJS-Taspen ke Pasar Modal
DPR Buka Potensi Manfaatkan Fund Negara Rp1.200T Masuk Pasar Modal
Utang Luar Negeri Naik Jadi USD444,4 Miliar, Cek Kata BI dan Purbaya
Daftar Terbaru 51 Saham HSC, Ada PGUN hingga WBSA
BEI Bongkar 50 Saham HSC, Kepemilikan Tertinggi Tembus 99,99%
Tambah Kriteria Price Impact Ratio Saham HSC, Lanjut Reformasi BEI





