Indonesia Darurat Campak: Meningkat Sampai 32 Kali Lipat, Ini Penyebabnya

Ilustrasi campak pada anak. dok. detiknews.
EmitenNews.com - Berhati-hatilah. Indonesia darurat campak. Kementerian Kesehatan melaporkan lonjakan kasus penularan campak pada anak dan cukup mengkhawatirkan. Direktur Pengelolaan Imunisasi Kemenkes dr Prima Yosephine, MKM, menjelaskan kasus campak di Indonesia meningkat pesat sepanjang 2022, sampai 32 kali lipat. Kasus campak sudah menyebar di 223 kabupaten/kota di 31 provinsi. Penyebabnya, sejak pandemi Covid-19 merebak, pelayanan imunisasi berkurang.
"Selama tahun 2022 yang lalu jumlah kasus campak yang ada di negara kita memang cukup banyak lebih dari 3.341 laporan kasus," kata dr Prima Yosephine, MKM, dalam konferensi pers, Jumat (20/1/2023).
Kasus-kasus tersebut terdata dalam kurun waktu 1 tahun, dari Januari sampai Desember 2022. Jika dibandingkan dengan tahun 2021 ada peningkatan cukup signifikan kurang lebih 32 kali lipat.
Prima mengatakan penyebab kenaikan kasus campak yang cukup signifikan karena sudah 2 tahun berturut-turut Indonesia tidak bisa mencapai target untuk pelayanan imunisasi rutin akibat pandemi COVID-19. Padahal pencegahan campak hanya bisa diperoleh dari imunisasi. Dalam 2 tahun terakhir cakupan imunisasi anak turun membuat anak rentan terkena infeksi, termasuk campak.
"Kasus ini, di 2022, memang sebagian besar tidak pernah diimunisasi dan beberapa ada yang sdh diimunisasi tapi tidak lengkap," papar dr Prima.
Sebanyak 58 persen kasus campak yang terkonfirmasi di 2022 dialami oleh anak yang tidak mendapatkan imunisasi. Terdapat 5 persen kasus dengan status satu kali dosis imunisasi campak-rubela dan 30 persen kasus tidak diketahui status imunisasinya. ***
Related News

Resahnya Pengusaha Fintech, Tidak Kuat Hadapi Komunitas Galbay Pinjol

Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara, Anggotanya Eks Pegawai KPK

WEGE Rampungkan Gedung Peringatan Dini Tsunami di Bali

Rp2,5M Hasil Lelang Rolls Royce, Mensos Pakai Bantu Masyarakat Miskin

Dari Reklamasi Tambang Vale Indonesia (INCO), Menhut Kaji Aturan Baru

HUT Ke-498 Kota Jakarta, Gubernur Pramono Berbagi Kebahagiaan