Indonesia Darurat Campak: Meningkat Sampai 32 Kali Lipat, Ini Penyebabnya
Ilustrasi campak pada anak. dok. detiknews.
EmitenNews.com - Berhati-hatilah. Indonesia darurat campak. Kementerian Kesehatan melaporkan lonjakan kasus penularan campak pada anak dan cukup mengkhawatirkan. Direktur Pengelolaan Imunisasi Kemenkes dr Prima Yosephine, MKM, menjelaskan kasus campak di Indonesia meningkat pesat sepanjang 2022, sampai 32 kali lipat. Kasus campak sudah menyebar di 223 kabupaten/kota di 31 provinsi. Penyebabnya, sejak pandemi Covid-19 merebak, pelayanan imunisasi berkurang.
"Selama tahun 2022 yang lalu jumlah kasus campak yang ada di negara kita memang cukup banyak lebih dari 3.341 laporan kasus," kata dr Prima Yosephine, MKM, dalam konferensi pers, Jumat (20/1/2023).
Kasus-kasus tersebut terdata dalam kurun waktu 1 tahun, dari Januari sampai Desember 2022. Jika dibandingkan dengan tahun 2021 ada peningkatan cukup signifikan kurang lebih 32 kali lipat.
Prima mengatakan penyebab kenaikan kasus campak yang cukup signifikan karena sudah 2 tahun berturut-turut Indonesia tidak bisa mencapai target untuk pelayanan imunisasi rutin akibat pandemi COVID-19. Padahal pencegahan campak hanya bisa diperoleh dari imunisasi. Dalam 2 tahun terakhir cakupan imunisasi anak turun membuat anak rentan terkena infeksi, termasuk campak.
"Kasus ini, di 2022, memang sebagian besar tidak pernah diimunisasi dan beberapa ada yang sdh diimunisasi tapi tidak lengkap," papar dr Prima.
Sebanyak 58 persen kasus campak yang terkonfirmasi di 2022 dialami oleh anak yang tidak mendapatkan imunisasi. Terdapat 5 persen kasus dengan status satu kali dosis imunisasi campak-rubela dan 30 persen kasus tidak diketahui status imunisasinya. ***
Related News
Bencana Sumbar, Banjir Bandang dan Lahar Melanda, 28 Korban Tewas
LaNyalla Cium Kuatnya Aroma Kepentingan Pribadi MPR For Papua
KPK Usut Info BPK Minta Rp12 Miliar untuk Penerbitan WTP Kementan
Sultan Dorong Transformasi Kelembagaan Bidang Pangan dan Energi
Ketua PP: Kader Muhammadiyah Harus Bermental Pengusaha, Bukan Pegawai
Besok Mulai Berangkat, Jemaah Haji Disarankan Bawa Obat-Obatan ini